Polisi Tembak Polisi
Hasil Otopsi Jenazah Bripda Ignatius Dwi Terdapat Luka Tembak di Telinga Kanan dan Kiri
Hasil otopsi jenazah Densus 88 antiteror Polri yang ditembak rekannya sendiri terdapat luka di telinga kanan dan telinga kiri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hasil otopsi jenazah Densus 88 antiteror Polri yang ditembak rekannya sendiri terdapat luka di telinga kanan dan telinga kiri.
Rumah Sakit Polri Kramat Jati sudah melakukan otopsi terhadap jenazah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas tertembak rekannya sendiri.
Otopsi selesai dilakukan pada Selasa (25/7/2023) lalu setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri. Tak ada (luka lain)
"Iya ada otopsi kasus perlukaan letusan senja api (luka tembak) anggota Polri. Permintaan otopsi dari Polres Bogor," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Densus 88 Diduga Tembak Mati Polisi di Bogor, Diduga Karena Cekcok
Hariyanto mengatakan saat melakukan otopsi, pihaknya menemukan adanya satu luka tembak di bagian belakang telinga kanan sampai kiri Bripda Ignatius.
Dia memastikan tidak ada lagi luka lain di tubuh Brigadir Ignatius dan hanya ada satu luka tembak saja.
"Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri. Tak ada (luka lain)," ungkapnya.
Hariyanto mengatakan jenazah Bripda Ignatius sudah dikembalikan ke pihak keluarga di Pontianak, Kalimantan Barat setelah selesai dilakukan otopsi.
Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tembak Polisi di Bogor, Satu Tewas Dua Ditahan
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.