Perempuan Open BO

Wanita Open BO yang Berujung Kasus Pengeroyokan Ternyata Dijual Pacar Sendiri

LSN (23) perempuan Open BO ternyata dijual oleh kekasihnya sendiri. Hal itu dilakukan karena desakan ekonomi. Open BO itu berbuntut pengeroyokan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Rusna Djanur Buana
istimewa
Ilustrasi Perempuan Open BO 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun mengungkap kasus pengeroyokan dan pembacokan pelanggan cewek Open BO (prostitusi online) di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pemicunya karena pelanggan berinisial JK (25) warga Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi itu meminta pelayanan atau servis yang aneh dan tidak sesuai kesepakatan saat pemesanan melalui aplikasi Mi-Chat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, atas kasus itu pihaknya menangkap lima tersangka. Yakni berinsial DNG (23), MS (23), MR (21) dan D (24) dan LN (16).

Korban JK dikeroyok dan dibacok pacar dan teman cewek open BO tersebut di kontrakan Kampung Kandang RT 001 RW 005, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

"Cewek open BO itu berinisial LSN (23). Dia lakukan pekerjaan itu karena disuruh pacarnya karena faktor ekonomi dan hasilnya juga sebetulnya dinikmati berdua," beber dia.

Baca juga: Tak Bisa Bayar Rp 400 Ribu Usai Open BO, Pemuda Tusuk Korban Pakai Pisau di Hotel Palmerah

Terkait dengan perkara ini yang perempuan tidak dijadikan tersangka. Twedi menjelaskan LSN tidak terlibat dalam kasusnya kekerasan tersebut.

Menurut Twedi, pihaknya juga masih akan mendalami dan menyelidiki ada tidaknya unsur dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijadikan cewek open BO.

"Alasannya kan karena faktor kebutuhan ekonomi dan hasilnya itu digunakan untuk mereka berdua," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, JK (25) nyaris tewas dikeroyok pacar dan teman cewek open BO. Kasus itu diawali oleh permintaan JK terkait gaya bercinta yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Saat terjadi cekcok JK memukul cewek Open BO hingga akhirnya berteriak dan meminta pertolongan pacar dan temannya yang masih berada di dalam satu kontrakan.

"Jadi TKP merupakan kontrakan dari pelaku ini. Untuk open BO nya bagian depan kontrakan, kemudian pelaku ini ada di bagian belakang kontrakan. Pada saat terjadi keributan, secara spontan pelaku bisa sangat cepat masuk ke dalam kontrakan," beber dia.

Baca juga: Maksud Hati Lepaskan Birahi dengan Open BO, Seorang Pria Malah Jadi Korban Perampokan

Tersangka DNG sebagai pelaku yang membacok kepala korban dengan celurit. Kemudian tersangka MS, MR dan D melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada korban.

Selain melakukan kekerasan dan pembacokan, para tersangka juga mengambil handphone milik korban.

"Pelaku membuang korban di jalan Kp. Tenggilis Lambangsari, Tambun Selatan Bekasi," imbuh Twedi.

Satuan Reserse Kriminal  Polres Metro Bekasi dan Unit Jatanras Polsek Tambun menangkap empat pelaku pembacokan pria saat lakukan open BO (prostitusi online)
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi dan Unit Jatanras Polsek Tambun menangkap empat pelaku pembacokan pria saat lakukan open BO (prostitusi online) (Wartakotalive/Muhammad Azzam)

Kata Twedi, korban ditemukan warga sekitar hingga dilakukan pertolongan dibawa ke rumah sakit. Korban alami luka bagian kepala hingga dirawat intensif.

Pihaknya amankan barang bukti satu bilah celurit bergagang kayu warna hitam, satu dua handphone milik korban, handphone milik tersangka D dan tiga unit sepeda motor.

Baca juga: VIDEO Pelaku Mutilasi di Sleman Sebut Sudah Dua Kali Open BO Dengan Korban

DNG, MS, MR, dan D pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil barang korban dijerat Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 368 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukum 9 tahun penjara.

Sedangkan pelaku LA karen dibawah umur yakni 16 tahun dikenai Pasal 365 KUHP atau 368 KUHP, ancaman sepertiga dari hukuman. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved