Puskesmas
Politisi PDIP Protes, Jelang Pensiun Anies Baswedan tak Bangun Puskesmas Tingkat Kelurahan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pensoun jelang akhir 2022, ternyata meninggalkan beban, yakni tak membangun puskesmas.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta melayangkan protes kepada Pemerintah DKI Jakarta terkait pelayanan kesehatan.
Protes itu disampaikan saat rapat paripurna tentang pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (LP2APBD) tahun anggaran 2022, Senin (24/7/2023).
“Tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membangun satupun Puskesmas di Ibu Kota," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Stephanie Octavia saat pembacakan pemandangan umum PDIP.
Baca juga: Kisah Pilu, Balita Meninggal di Gendongan Ayah Menuju Puskesmas Berjarak 10 Km
"Padahal masih terdapat 15 kelurahan yang belum memiliki Puskesmas,” imbuhnya.
Stephanie merinci 15 kelurahan yang belum memiliki Puskesmas adalah Duri Selatan; Jembatan Lima; Karanganyar; Tangki; Gambar; Gunung Sahari Selatan; Cikini; Senen; Glodok; Gondangdia; Kebon Kacang; Kemayoran; Cipedak; Karet Semanggi dan Kebayoran Lama Selatan.
Kata Stephanie, ketiadaan fasilitas kesehatan tingkat pertama akan menyulitkan masyarakat untuk memperoleh haknya.
Harusnya, kata dia, pemerintah daerah memperhatikan hak-hak kesehatan masyarakatnya.
Baca juga: Dirikan 54 RSUD dan 71 Puskesmas Selama Menjabat, Segini Anggaran yang Digelontorkan Ganjar Pranowo
“Tentu hal ini menghambat masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar," katanya.
"Bagaimana pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dapat menanggulangi pelayanan kesehatan di 15 kelurahan tersebut. Mohon penjelasan,” lanjutnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjawab kritik dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta soal ketiadaan puskesmas di 15 kelurahan Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengakui, 15 kelurahan di Jakarta memang belum memiliki puskesmas.

Namun dia mengingatkan, konsep dasar puskesmas di Kementerian Kesehatan bukanlah tingkat kelurahan, tetapi kecamatan.
“Aslinya kalau kita lihat regulasi Kemenkes itu based-nya (dasarnya) kecamatan," ujar Ani, Selasa (25/7/2023).
"Kemudian di DKI, memang dibuat supaya ada di tingkat kelurahan karena kepadatan penduduk DKI cukup tinggi,” imbuhnya.
Ani mengungkapkan, jika di satu lokasi kelurahan tidak memiliki puskesmas, maka akan dilayani oleh puskesmas kecamatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.