Plat Nopol Palsu

Mobil Plat No B 05 CROT Kena Razia, Kepala Desa dan Ketua RT Ikut Dipanggil Polisi

Ingin menarik perhatian, mobil berplat nomor B 05 CROT ini ditilang polisi. Kepala Desa dan Ketua RT ikut dipanggil Polisi.

Editor: Rusna Djanur Buana
Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan
Sebuah mobil merah ditilang polisi karena menggunakan nomor plat palsu B 05 CROT. Plat nomor tersebut mengundang banyak perhatian orang. Polisi juga akan panggil Kades dan Ketua RT si pengendara mobil. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANYUWANGI--Pemilik mobil jenis mini-crossover Juke warna merah pikin repot ketua RT.

Pasalnya mobil tersebut menggunakan plat nomor palsu B 05 CROT. Plat Nomor tersebut berlaku hingga bulan 11 tahun 2026.

Bukan hanya itu, meski mobil itu keluaran perusahaan otomotif Nissan, tapi terdapat logo mercy.

Mobil dengan plat nomer "nyleneh" itu tentu saja mengundang perhatian banyak orang.

Terlebih mobil itu sempat berada di parkiran pada gelaran Banyuwangi Fashion Festival di D'Jawatan Benculuk.

Mobil berplat nomor Jakarta itu kemudian dihentikan polisi saat melaju di keramaian jalan.

Baca juga: Polisi Kantongi Nopol dan Jenis Mobil Pelaku Penembakan Dua Pria di Exit Tol Bintaro

Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar memastikan, pelat nomor mobil tersebut adalah palsu.

"Nopol (nomor polisi) tersebut sudha pasti palsu," kata Randi, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/7/2023).

Menurutnya polisi memberhentikan mobil berpelat B 05 CROT itu saat kondisi tengah ramai massa.

"Jadi, saat melihat kendaraan dengan nomor polisi tersebut, petugas kami mengejar dan langsung memberhentikan," ucap Randy.

Menurut Kasatlantas, nomor polisi pada mobil berjenis minibus tersebut palsu. Dia menegaskan tidak dibenarkan kendaraan dengan nomor awal nol.

"Tentu akan diberikan sanksi penegakan hukum," ujar dia.

Baca juga: Catat Nih! Pengendara Kendaraan Pelat Nopol "RF" Tidak Punya Hak Istimewa dalam Berlalu Lintas

Tak hanya itu, polisi juga tetap memberikan sanksi administratif agar paham dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku.

"Kami akan memanggil orangtua pengendara dan secara bersama-sama Kepala Desa dan Pak RT.
Kami berikan edukasi," terang Randy.

Tujuannya, agar paham terkait penggunaan nomor polisi pada kendaraan. Sementara itu, terkait pemilik mobil tersebut masih menjadi misteri.

"Karena ini penting. Pemahaman aturan tersebut harus dilakukan bersama-sama. Edukasi akan diberikan di hadapan perangkat desa dan sekaligus orangtua dari pelaku pelanggaran," ujar Randy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Berpelat "B 05 CROT" Dicegat Polisi, Polresta Banyuwangi: Nopol Tersebut Palsu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved