Berita Jakarta

Fraksi PDIP Siapkan Sanksi kepada Cinta Mega yang Diduga Main Game Slot Online Saat Rapat Paripurna

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta pun menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk mendalami kasus Cinta Mega yang diduga bermain game slot online saat rapat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
kompas.com
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk mendalami kasus Cinta Mega yang diduga bermain game slot online saat rapat paripurna. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Cinta Mega menuai kritik setelah diduga bermain game slot online saat rapat paripurna bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kamis (20/7/2023).

Oleh karena itu, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta pun menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk mendalami kasus itu.

Setelah rapim tersebut, PDIP akan memberikan sikap kepada Cinta.

“Hari ini akan kami tindaklanjuti, kami akan rapat pimpinan untuk menentukan sikap terhadap yang bersangkutan. Sikap itu apa? Apakah akan kami diberikan sanksi? Sanksi apa? Nanti akan kami putuskan pada rapat siang ini,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Jumat (21/7/2023).

“Kami putuskan siang ini. Jadi ini terkait kedisiplinan anggota dan menjaga etika sebagai anggota (dewan) apalagi dalam ruang rapat paripurna,” ujar Gembong.

Gembong berujar bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan fraksi akan memeriksa tablet milik Cinta.

Namun, kata dia, fraksi harus mengedepankan praduga tidak bersalah dan mempercayai keterangan dari koleganya tersebut.

Baca juga: Ketua Fraksi PDIP Ungkap 3 Kesimpulan Kasus Cinta Mega Main Game Slot saat Paripurna

“Kami percaya dulu tapi kepercayaan yang kami taruh itu kan akan diinvestigasi hari ini. Fraksi hari ini akan dilakukan rapat pimpinan untuk ya mendalami persoalan-persoalan yang ada di media, kan gitu,” jelas Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta itu.

Gembong memastikan, Fraksi PDIP akan tetap menjatuhkan sanksi kepada Cinta atas perbuatannya bermain game di ruang paripurna.

Diketahui ruang tersebut dinilai sakral karena menjadi ruang rapat antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan nasib rakyat Jakarta, dalam bentuk kebijakan.

“Pasti (sanksi) tinggal kadar sanksinya saja artinya berat ringan sedang itu loh. Kalau ringan itu mungkin peringatan sesaat, kemudian kalau sedang peringatan tertulis tapi sifatnya tidak kuat, kalau sanksi berat itu tertulis dan keras,” jelas Gembong.

Menurut Gembong, sanksi peringatan ini akan dilaporkan kepada DPD PDIP DKI Jakarta, nantinya PDIP akan memberikan sikap sendiri.

“Tetapi tahapannya saya sebagai pimpinan fraksi akan mengambil langkah-langkah untuk menertibkan anggota saya agar kasus tersebut tidak terulang lagi,” imbuhnya.

Baca juga: Wow! Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang Terciduk Main Judi Slot Punya Harta Sebesar Rp 7,3 M

Harta Sebesar Rp 7,3 M

Kasus yang dialami Cinta Mega menjadi pembicaraan publik, karena jadi viral di media sosial (medsos).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved