Kecelakaan Kereta
Kondisi Masinis KA Brantas Setelah Tabrak Tronton di Semarang, Tidak Terjun ke Sungai
Pada tayangan video beredar di media sosial laju kereta yang kencang menabrak truk tronton sangat mengerikan
WARTAKOTALIVE.COM - Alhamdulillah tidak ada korban dalam kecelakaan kereta api/KA Brantas dengan truk tronton di Madukoro Semarang, Selasa (18/7/2023). Bagaimana masinis menyelamatkan diri?
Pada tayangan video beredar di media sosial laju kereta yang kencang menabrak truk tronton sangat mengerikan.
Tak heran publik bertanya-tanya bagaimana sopir dan masinis menyelamatkan diri dalam kecelakaan dahsyat tersebut.
Sopir truk dalam rekaman CCTV yang beredar memang sempat keluar dari kabin saat truk tersangkut di rel.
Namun bagaimana cara masinis menyelamatkan diri?
Beredar kabar masinis dan asistennya terjun ke sungai di Banjir Kanal Barat.
Baca juga: UPDATE: Perjalanan Enam Kereta Jarak Jauh Terganggu Akibat Tabrakan Kerata Brantas vs Truk Tronton
Namun Pihak KAI meluruskan kabar jika masinis dan asisten masinis KA Brantas terjun ke Sungai Banjirkanal Barat (BKB) pada saat kecelakaan menabrak tronton di palang pintu.
Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, kedua orang tersebut tidak terjun ke sungai.
Selepas kecelakaan mereka dibawa ke klinik kesehatan untuk diperiksa secara menyeluruh, baik fisik maupun psikis.
"Tidak benar (masinis dan asisten terjun ke sungai)," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (19/7/2023).
Pihaknya juga menunjukkan foto dua orang (masinis dan asisten masinis) tersebut dalam kondisi kering.
"Misal terjun ke sungai pasti basah semua," katanya.
Masinis dan asisten masinis KA Brantas tersebut sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Mereka dinyatakan fisik tak alami luka.
"Secara psikologis, mereka diminta untuk istirahat total."
"Mereka masih syok," ujarnya.
Sebelumnya, Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menyampaikan bahwa saat ini, api pada lokomotif sudah dipadamkan.
Untuk rangkaian kereta eksekutif 2 ke belakang, sudah diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah.
Baca juga: UPDATE: Sopir dan Kernet Truk Kontainer Selamat dari Terjangan Kereta Api Brantas
KA Brantas membawa 626 penumpang dengan rangkaian yang terdiri dari 3 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi, dan 1 kereta pembangkit.
Untuk masinis dan asisten masinis dalam kondisi selamat, serta para penumpang tidak ada yang terluka.
Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 9 perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan yaitu KA 112 Brantas sebanyak 87 menit, KA 178 Kamandaka 66 menit.
KA 199F Kaligung 80 menit, KA 111 Brantas 26 menit, KA 129 Gumarang 55 menit, KA 220 Kertajaya 27 menit, KA 20F Argo Merbabu 47 menit, KA 160 Joglosemarkerto 14 menit, dan KA 58 Brawijaya 6 menit.
PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan KA yang terjadi.
“Kami atas nama manajemen PT KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat adanya kejadian ini,” terang Ixfan.
KAI saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi.
Update Tabrakan KA Brantas dan Truk Tronton di Semarang, Jalur Hilir Kini Sudah Bisa Dilalui
Tabrakan antara KA 112 atau KA Brantas dengan sebuah truk tronton di Lintas Jerakah-Semarang Poncol menyebabkan gangguan perjalanan pada Selasa (18/7/2023).
Terkait hal tersebut, pihak KAI kini masih melakukan evakuasi bangkai truk tronton sekaligus pembersihan perlintasan KA.
Dikutip dari twitter resmi PT KAI @KAI121 pada Selasa (18/7/2023), terdapat sejumlah update, antara lain:
1. Pukul 22.19 WIB, jalur hilir sudah dapat dilalui, sementara jalur hulu masih dalam tahap evakuasi dan sterilisasi oleh unit terkait.
2. KA Brantas (KA 112) telah diberangkatkan kembali pukul 22.31 WIB.
3. KAI memberikan service recovery sebagai kompensasi kepada penumpang yang KA-nya mengalami keterlambatan, imbas dari gangguan operasional ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas di JPL 6, Sebabkan Gangguan Perjalanan KA di Lintas Jerakah-Semarang Poncol Selasa (18/7/2023) pukul 19.32 WIB, telah terjadi temperan antara KA 112 (KA Brantas) relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 Km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.
Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah-Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.
Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.
Masinis dan Asisten Masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat.
Namun terdapat kerusakan sarana, prasarana, dan keterlambatan perjalanan KA.
Saat ini, para petugas KAI dibantu dengan pihak terkait, masih melakukan evakuasi kereta api dan evakuasi bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang.
"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tegas VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

Sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan: "Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:
a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.
b. Mendahulukan kereta api, dan
c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
"Apabila pengguna jalan raya tidak mematuhi aturan tersebut, maka sanksi hukum telah menanti, sesuai sanksi hukum yang tertera pada aturan UU Nomor 22 tahun 2009, pasal 296," jelasnya.
UU Nomor 22 tahun 2009, pasal 296 tersebut berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana di maksud dalam pasal 114 huruf a, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."
Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan, yaitu: KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.
"Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut. Kami secepatnya akan melakukan normalisasi jalur, agar perjalanan dapat kembali lancar," jelas Joni.
"KAI saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api, agar perjalanan KA kembali normal," tutupnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Cara Masinis Selamatkan Diri di Kecelakaan Kereta Api vs Truk Tronton, Bukan Terjun ke Sungai
Kepanikan Penumpang Saat 2 KA Tabrakan di Cicalengka Bandung |
![]() |
---|
Security KAI Jadi Korban Terakhir Kecelakaan KA Turangga vs KA Baraya Yang Berhasil Dievakuasi |
![]() |
---|
Beredarnya Foto Masinis KA Turangga Saat Coba Menyelamatkan Diri Dari Kereta yang Kecelakaan |
![]() |
---|
Firasat Almarhum Ardiansyah Pramugara KA Turangga, Mendadak Lebih Manja dan Romantis pada Istri |
![]() |
---|
Terjadi Kecelakaan Kereta Api KA Turangga denga KA Baraya di Cicalengka Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.