Vihara Kuno
Kalah di Pengadilan, Vihara Amurva Bhumi Berusia 100 Tahun di Jakarta Terancam Tutup Permanen
Sejarah panjang Vihara Amurva Bhumi terancam berakhir. Vihara berusia lebih dari 100 tahun kalah dalam sengketa lahan dan harus tutup permanen.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Rusna Djanur Buana
"Padahal, jalan masuk itu merupakan tanah hibah dan ada juga yang milik Sudin SDA Jakarta Selatan karena ada kali juga di sana," kata Indra.
Awalnya, sang perusahaan dua kali mensomasi pihak vihara hingga akhirnya mereka secara resmi menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Indra mengatakan, pihak penggugat mengklaim kepemilikan jalan masuk menuju vihara bukan berdasarkan sertifikat.
"Mereka mengklaim punya sertifikat tapi gugatnya bukan pakai sertifikat tapi pakai surat keterangan tanah," tuturnya.
Disampaikan Indra, saat ini kasus gugatan tanah akses masuk menuju Vihara Amurvabhumi atau Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin masih bergulir di meja hijau.
Pihaknya pun meminta perlindungan kepada pemerintah agar akses masuk menuju vihara tak diambil alih sehingga para jemaat bisa tetap beribadah di Vihara Amurva Bhumi atau Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin.
Haidar Alwi Skakmat Dua Serangan Soleman Ponto Terhadap Polri |
![]() |
---|
Susunan Pemain Starting Line Up Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, Beckham dan Ragnar Starter |
![]() |
---|
MODENA Perkenalkan Tiga Varian AC Perdana dengan Garansi AC Kembali Dingin 48 Jam Jika Rusak |
![]() |
---|
Hadir di Sidang, Eko Wiratmoko Pasang Badan untuk Dua Anak Buahnya, Curiga Ada Kriminalisasi |
![]() |
---|
15 Menit Awal Jadi Kunci Timnas Indonesia Taklukkan Arab Saudi, Carrasco: Konsentrasi Penuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.