Berita Nasional
Rumah Mewah Guruh Soekarnoputra Bakal Disita Paksa Pengadilan Awal Agustus 2023, Begini Ceritanya
Rumah mewah milik Guruh Soekarnoputra senilai ratusan miliar di kawasan Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jaksel dijadwalkan akan disita pengadilan
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rumah mewah milik Guruh Soekarnoputra senilai ratusan miliar rupiah di kawasan Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan akan disita paksa atau dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2023 mendatang.
Eksekusi dilakukan setelah Guruh Soekarnoputra, yang merupakan anak Proklamator RI Soekarno dan Fatmawati, kalah dalam sengketa melawan Susy Angkawijaya, terkait kepemilikan rumah yang selama ini ditinggali Guruh.
Juru Bicara atau Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto SH MH menjelaskan eksekusi penyitaan rumah Guruh Soekarnoputra adik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan bagian dari proses hukum perdata antara Guruh dan Susy Angkawijaya.
Proses hukum yang dimaksud adalah permasalahan antara Guruh Soekarnoputra dengan Susy Angkawijaya di mana Guruh kalah atas Susy di pengadilan.
Djuyamto mengatakan Guruh sudah sempat menerima peringatan soal eksekusi penyitaan beberapa kali dari pihaknya.
"Penetapan rumah agar dikosongkan, kami layangkajn pada 31 Agustus 2022. Proses selanjutnya, Guruh diberikan peringatan untuk keluar dengan sukarela dari obyek sengketa di jalan Sriwijaya tersebut dengan harapan pihak termohon eksekusi, dalam hal ini Guruh, menyerahkan dan mengosongkan (rumah) kepada pihak Susy," kata Djuyamto.
Baca juga: Besok SUGBK Bergema, Guruh Soekarnoputra Kerahkan 3.000 Penari Kecak Wanita di Acara Haul Bung Karno
Ini artinya kata dia, sudah sejak setahun lalu, Guruh Soekarnoputra diminta meninggalkan rumah yang terletak di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, agar menyerahkannya kepada Susy.
Namun kata dia, Guruh tidak juga mengosongkan rumah tersebut.
Djuyamto menambahkan bahwa peringatan kepada Guruh untuk mengosongkan rumah sudah dilayangkan lebih dari tiga kali.
Hal itu, kata Djuyamyto dilakukan sejak tahun 2020.
Sehingga, tambahnya, eksekusi yang dijadwalkan pada 4 Agustus 2023 itu memang tak bisa terelakan lagi.
"Jadi sebenarnya mengenai eksekusi pengosongan tanah dan bangunan di Jalan Sriwijaya 3 Jakarta Selatan itu merupakan proses hukum secara perdata," kata Djuyamto.
Djuyamto menjelaskan duduk perkara perebutan rumah tersebut.

Permasalahan antara Guruh Soekarnoputra dan Susy Angkawijaya berawal dari gugatan Guruh.
Gugatan itu kemudian ditolak pengadilan setelah Susy menggugat balik dan gugatannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hal ini diawali dari gugatan yang diajukan oleh penggugat, Guruh Soekarnoputro, pada tahun 2014 yang menggugat Susy Angkawijaya. Gugatan itu ditolak karena di situ ada gugatan rekonvensi atau gugatan balik dari Susy Angkawijaya dan ternyata gugatan Susy oleh hakim dikabulkan. 2 Mei 2016 gugatan itu dimenangkan oleh Susy," ungkapnya.
"Kemudian naik ke tahap Kasasi, Susy tetap menang. Artinya dalam setiap proses hukum sampai dengan kasasi, Susy Angkawijaya yang sekarang selaku pemohon eksekusi itu, selalu dinyatakan pihak yang menang," ujar Djuyamyto.
Oleh karenamya kata dia Susy mengajukan permohonan eksekusi rumah.
"Dan sudah ditindaklanjuti oleh PN Jakarta Selatan dengan ketetapan nomor 95/eksekusi pdtg 2019 juncto no 757/pdtg 2014 PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto.
Jual Beli
Pengacara Susy Angkawijaya, Jhon Redo, mengatakan kasus ini berawal saat kliennya melakukan jual beli pada tahun 2011 atas rumah tersebut dengan Guruh Soekarnoputtra.
"Niaga saja, orang mau jual rumah entah ditawar sama Pak Guruh mungkin sepakat dengan harga sekian akhirnya dijual," kata Jhon, Senin (17/7/2023).
Perkara itu katanya muncul lantaran Guruh masih tinggal di rumah tersebut.
Padahal Susy telah memiliki sertifikat rumah yang dikeluarkan oleh BPN tersebut atas nama dirinya.
Guruh sendiri, menurut Jhon memiliki pembelaan.
Baca juga: Thomas Djorghi Nyanyikan Marlina Ciptaan Guruh Soekarnoputra, Minta Yessy Gusman Jadi Model Klip
Dimana Guruh merasa hanya melakukan pinjam meminjam uang dengan Susy dan bukan menjual rumah.
"Kalau dari pengadilan permohonan pembatalan, Guruh itu pinjam meminjam uang, tapi akta dokumen, akta notaris jelas jual beli jelas. BPN tidak akan mungkin bikin itu kalau dokumennya tidak lengkap ini, bukan karena sertifikat ganda itu tidak ada, ini normal jual beli biasa," bebernya.
Sebab kata Jhon Susy mengklaim tidak pernah melakukan peminjaman uang kepada Guruh.
"Oh nggak, ini jelas di notaris jelas, pejabatnya juga masih hidup," kata Jhon.
Hingga saat ini, menurut Jhon Guruh masih tinggal di rumah tersebut.
"Informasi demikian masih di sana masih menempati di situ menurut juru sita yang mengantarkan surat pengosongan rumah," katanya.
Jhon juga menjelaskan bahwa proses hukum kasus ini cukup panjang.
"Ketika jual beli terlaksana dan sudah selesai, balik nama tidak diserahkan. Makanya terjadi gugat menggugat. Dalam gugatan di PN Jakarta Selatan kan mencakup gugatan Pak Guruh yang ingin membatalkan jual beli, tapi tidak dikabulkan. Naik banding di Pengadilan Tinggi DKI tidak dikabulkan. Kasasi ke Mahkamah Agung tidak dikabulkan, ditolaklah, kemudian beliau PK setelah PK ditolak inkrah nih, dari Mahkamah Agung inkrah juga kasasi. Beliau PK, kita mengajukan eksekusi," ujarnya menjelaskan.
"Setelah Susy mengajukan permohonan eksekusi, Guruh mengajukan gugatan perlawanan yang eksekusi ditolak juga oleh Pengadilan Negeri," sambungnya.
Menurut Jhon, Guruh Soekarnoputra juga sudah mengetahui dirinya hars mengosongkan rumah, sebab surat penyitaan sudah dikirimkan ke Guruh pada Kamis pekan lalu oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami mohonkan ke Pengadilan Negeri agar dilakukan pengosongan dan diserahkan kepada kami selaku pemilik yang sah secara hukum. Permohonan eksekusi sudah dikabulkan. Dalam rapat koordinasi jugasudah dilakukan pelaksana pengosongan ini. Pemberitahuan eksekusi pengosongan nanti di hari Kamis, 3 Agustus 2023," kata John.
Rumah Guruh Artistik
Guruh Soekarno Putra diketahui memiliki sebuah rumah dan tinggal di rumah tersebut yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah Guruh benar-benar mencerminkan ketertarikannya pada dunia seni. Bakatnya di bidang seni itu diwarisi dari sang ayah.
Ia adalah anak dari Soekarno dan Fatmawati, juga merupakan adik kandung dari Megawati.
Berbeda dengan sang kakak, Guruh mengawali karir pertamanya di dunia seni sebagai koreografer dan penulis lagu.
Pria dengan nama lengkap Mohammad Guruh Irianto Soekarno Putra itu memang dikenal sebagai seorang maestro kebudayaan.
Ingin tahu seperti apa rumah Guruh Soekarno Putra, berikut ulasannya dikutip dari situs berita.99.co yang dilansir 2021 lalu.
Baca juga: Afgan Nyanyikan Lestari Merdu, Persembahan Istimewa untuk Guruh Soekarnoputra dan Mendiang Chrisye
Layaknya sang ayah, Guruh pun juga suka membaca buku. Hal ini terbukti dari sebuah ruang pustaka yang ada di rumahnya.
Di ruangan tersebut, Guruh memiliki banyak koleksi buku yang tertata rapi di dalam lemari.
Bagian ruang tamu dirancang mewah dan elegan dengan perpaduan warna hijau muda yang diberi sentuhan warna emas.
Menariknya, di ruang tamu ini terpampang lukisan besar Soekarno dan Fatmawati.
Sebelum menuju ruang tamu, terdapat sebuah selasar penghubung yang tampak sangat klasik dihias dengan ukiran kayu.
Ukiran kayu tersebut menghias salah satu sisi dari selasar rumah Guruh Soekarnoputra.
Beralih ke ruang keluarga, kesan artistik dan klasik masih terasa kuat dengan banyaknya furniture ukiran kayu yang digunakan.
Tak jauh berbeda, ruang makannya pun memiliki kesan yang serupa dengan ruangan-ruangan sebelumnya.
Baca juga: Mbah Taryo Bangun Rumah Mewah, Dapat Gusuran Rp 19,5 M dari Proyek Jalan Tol Presiden Jokowi
Satu hal yang cukup menarik perhatian dari ruangan ini adalah pintunya yang menggunakan pintu kayu dengan ukiran.
Beranjak ke bagian luar rumah, terdapat sebuah kolam dengan ukuran yang tidak terlalu besar.
Tepat di samping kolam renang, terdapat sebuah ruangan yang bisa digunakan untuk bersantai.
Ruangan tersebut diisi dengan rak buku lengkap dengan koleksi buku dan sebuah piano.
Terlihat dari bagian terasnya, rumah Guruh memiliki desain klasik ala rumah zaman dahulu yang identik dengan warna putih.
Bagian teras tersebut tampak sangat asri dan adem.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Guruh Soekarnoputra
rumah Guruh Soekarnoputra
Jalan Sriwijaya Kebayoran Baru
Kebayoran Baru Jaksel
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Begini Rekayasa Transjakarta Jelang Demo Buruh Kamis Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.