Kasus Korupsi
Proyek Pemeliharaan Jalur Kereta Api pun Dikorupsi, KPK Segera Periksa Staf Ahli Budi Karya Sumadi
Budi Karya seharusnya diperiksa sebagai saksi, namun Budi Karya mengaku sedang meninjau proyek transportasi di luar kota.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Kasus itu bermula pada saat KPK mengamankan Putu Sumarjaya yang merupakan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, pada Selasa (11/4/2023) lalu.
KPK menduga adanya korupsi dalam pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub.
Baca juga: Paguyuban Kades di Jatim Dukung ke Ganjar Pranowo di Pilpres, Ini Aturan-aturan yang Dilanggar
Kemudian, dari OTT itu KPK mengamankan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus korupsi DJKA Kemenhub tersebut.
Menhub Budi dijadwalkan KPK untuk hadir sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi jalur rel kereta api. Namun, Menhub Budi urung hadir lantaran adanya kegiatan peninjauan proyek transportasi di luar kota.
Lalu bagaimana kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bermula? Berikut kronologinya.
Baca juga: Sempat Diperiksa Kejagung soal Aliran Dana Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Punya Harta Rp 282 M
Staf Ahli Menhub bakal diperiksa
Kini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan, Selasa (18/7/2023).
Robby dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Selain Robby, KPK juga memanggil lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Mereka yaitu, Nur Setiawan; Anshari; Dandun Prakosa; Irvan Ariestiana; Rode Paulus Gaguk.
Mereka diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (18/7/2023).
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.