Kabar Artis

Mantan Pekerjanya Mencuri Barang di Rumah Catherine Wilson: Proses Hukum, Biar Tanggung Jawab

Model dan pemain film Catherine Wilson bersyukur laporan pencurian barang miliknya dilakukan R, diproses oleh Polres Metro Depok.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: PanjiBaskhara
warta kota/arie puji waluyo
Model dan pemain film Catherine Wilson bersyukur laporan pencurian barang miliknya dilakukan R, diproses oleh Polres Metro Depok. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Model dan pemain film Catherine Wilson bersyukur laporan pencurian barang miliknya dilakukan R, diproses oleh Polres Metro Depok.

Diketahui, R merupakan orang yang dahulu pernah bekerja di rumah Catherine Wilson.

Dibenarkan Catherine Wilson, R, memang mantan pekerjanya yang juga pelaku pencurian.

Kini, R sudah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

"Pokoknya semuanya ikutin proses yang berlaku aja, proses hukum" ujar Catherine Wilson ketika ditemui di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).

Wanita yang akrab disapa Keket itu menegaskan terus memproses hukum R karena tidak menunjukan itikad baik setelah ditahan.

Bahkan, diakui Keket kalau R juga tidak bisa mempertanggungjawabkan aksinya, mengganti semua barang curian.

"Biar tanggung jawab dengan apa yang diperbuat," ucap wanita yang kini berusia 42 tahun itu.

Istri Idham Mase ini pun ingin buat R jera atas perbuatannya, yang sudah curi barang berharga miliknya, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Doain ya, semoga prosesnya cepat lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Atas kejadian pencurian barang berharga miliknya yang dilakukan R, membuat Catherine Wilson pun sangat selektif memperkerjakan orang di rumahnya.

"Tapi Catherine juga gak sepenuhnya menyalahkan, intropeksi diri juga. Maksudnya Catherine lalai juga, maksudnya ke depannya harus lebih berhati-hati lagi," ujar Catherine Wilson.

(Wartakotalive.com/ARI)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved