Selasa, 7 April 2026

Pesangon Belum Didapat, 64 Eks Karyawan Perusahaan Importir Muda Mengadu ke Mahfud MD

64 orang mantan karyawan PT Mulia Raya Prima, pemasok buah,  layangkan surat aduan ke Menko Polhukam Mahfud MD

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dok. Kompas TV
mantan karyawan toko importir buah melapor ke Menkopolhukam Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Belum dapat pesangon hingga saat ini, 64 orang mantan karyawan PT Mulia Raya Prima, pemasok buah,  layangkan surat aduan ke Menko Polhukam Mahfud MD.

Demikian pernyataan dari Koordinator Forum Komunikasi Mantan Karyawan PT Mulia Raya, Siti Suraeni.

"Hingga saat ini, kami belum mendapatkan hak berupa pesangon atas pemutusan hubungan kerja dari PT Mulia Raya Prima," kata dia, dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023).

Selain tuntut pesangon, surat aduan tersebut juga memuat keberatan atas sikap kurator pailit bernama Dito Sitompul.

Hal itu terkait keluarnya daftar piutang tetap tanpa nama memuat nama serta nilai tagihan dari karyawan. 

Baca juga: Polisi Selidiki Importir Buah Culas, Hindari Pesangon Karyawan, Bikin Laporan Pailit

Kurator pun disinyalir membagi harta pailit dalam jumlah besar kepada Lie Po Fung, bos PT Mulia Raya Prima.

Lie Po Fung merupakan pemegang saham mayoritas perusahaan importir dan pemasok buah yang sedang pailit tersebut.

Siti menuturkan, hak karyawan semestinya menjadi lini prioritas dari harta pailit.

"Harta PT Mulia Raya Prima tidak ada lagi akibat dibagi oleh kurator kepada Lie Po Fung dengan pembagian tidak seharusnya," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, nasib pesangon karyawan PT Mulia Raya Prima sampai saat ini belum jelas.

Berawal dari distributor dan pemasok buah impor tersebut diduga memalsukan tagihan perusahaan dalam pailit.

Akibatnya, muncul kerugian berupa kenaikan tagihan utang sehingga ada upaya memanipulasi kewajiban perusahaan itu.

Termasuk perihal soal pemenuhan pesangon 64 orang karyawan.

Terkait itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menuturkan, pihaknya sedang menyelidiki kasus bos PT Mulia Raya Prima, Lie Po Fung.

"Betul dan saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujar dia, dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (9/7/2023).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved