Pemilu 2024

Ada Potensi Kerawanan, Bawaslu Kaji Mekanisme Pengawasan Penghitungan Suara Dua Panel

Bawaslu akan mengkaji pengawasan penghitungan suara dua panel secara bersamaan karena memunculkan kerawanan lantaran hanya ada satu pengawas TPS.

warta kota/yolanda
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan Bawaslu akan mengkaji mekanisme pengawasan penghitungan suara dua panel secara bersamaan lantaran memunculkan kerawanan bagi Bawaslu itu sendiri, karena Bawaslu hanya ada satu Pengawas TPS (PTPS). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bawaslu akan mengkaji mekanisme pengawasan penghitungan suara dua panel secara bersamaan.

Rencana kebijakan penghitungan dua panel ini memunculkan kerawanan bagi Bawaslu sendiri, karena Bawaslu hanya ada satu Pengawas TPS (PTPS).

"Bagi Bawaslu (penghitungan dua panel) ada potensi rawan, Bawaslu di TPS hanya memiliki satu pengawas, sementara ini ada dua panel," Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).

Dia menilai penghitungan suara dua panel ini memang memudahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memperpendek durasi penghitungan suara sehingga ada ruang dan waktu yang cukup untuk mempersiapkan pengisian formulir hasil penghitungan suara.

Baca juga: Khawatir Pemilu 2024 tak Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Bawaslu RI Gandeng Putri Ariani

Herwyn menegaskan Bawaslu akan mengkaji strategi pengawasan dalam mengatasi potensi pelanggaran penghitungan suara dengan dua panel.

"Penghitungan dua panel memudahkan KPPS dalam menperpendek durasi waktu penghitungan namun yang paling penting penerapan model baru ini harus memenuhi asas pemilu jujur dan adil yang dapat menghindari kecurangan manipulasi penghitungan suara," jelas dia.

Dalam proses Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang digelar KPU, dirinya hadir guna memastikan dengan cermat proses simulasi, sekaligus untuk memetakan kerawanan serta potensi pelanggaran pada tahapan pungut hitung.

"Kita akan melihat potensi kerawanan dan pelanggaran. Tim pengawasan mengamati prosedurnya dan cara pemungutan penghitungan suara sampai pada pengisian formulir, supaya tidak ada potensi kerawanan apalagi pelanggaran," ungkap dia.

Baca juga: Ketua Bawaslu RI Usul Tunda Pilkada 2024, Mabes Polri: Kami Sudah Siapkan Operasi Mantap Brata

Sekadar informasi dalam simulasi ini, KPU mempraktikkan beberapa formula kebijakan baru dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara seperti menerapkan tandatangan untuk daftar hadir pemilih, bukan menuliskan nama pemilih.

Sebelumnya, Anggota KPU Idham Kholik mengungkapkan rencana KPU yang akan menerapkan penghitungan dengan metode panel; Panel A untuk penghitungan Pemilu Presiden (Pilpres) dan DPD RI; Panel B Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI hingga Kabupaten/kota.

"Jadi ke depan kami (KPU) akan menggunakan dua panel. Berdasarkan hasil simulasi sebelumnya dua panel itu berefektikan waktu atau dapat memangkas waktu. Mudahan-mudah tidak sampai dini hari lagi," ucap Idham.

Terkait proses simulasi tungsura tersebut, Eks Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan bahwa simulasi ini ditujukan untuk memastikan kebijakan KPU terkait teknis pengaturan pemungutan suara ke depan lebih efektif lagi.

Saat ini KPU sedang merampungkan rancangan Peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara.

"Kami berkomitmen mewujudkan zero accident atau nol kecelakaan kerja. Karena 2019 lalu, terdapat banyak badan Ad Hoc KPU, khususnya KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan," kata dia.

"Insya Allah ke depan proses pemungutan perhitungan suara jauh lebih cepat," tutup dia. (m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved