Berita Jakarta

Soroti Warga Kampung Bayam Belum Mau Pindah ke Kampung Susun, PDIP: Korban Kebijakan Anies Baswedan

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo sebut warga Kampung Bayam adalah korban kebijakan Anies Baswedan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
WartaKota/Fitriyandi Al Fajri
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo sebut warga Kampung Bayam adalah korban kebijakan Anies Baswedan. Foto: Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai, warga Kampung Bayam, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara jadi korban kebijakan Gubernur DKI Jakarta (2017-2022) Anies Baswedan.

Hingga saat ini, mereka yang terkena relokasi tidak kunjung menghuni Kampung Susun yang dibangun pemerintah lewat PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, awalnya warga belum menempati Kampung Susun karena persoalan biaya sewa yang belum mendapatkan titik temu.

Namun sekarang, persoalan itu bergeser ke ranah kepemilikan lahan antara Jakpro dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

“Warga Kampung Bayam merupakan korban dari kebijakan yang tidak matang Pemprov DKI di era Anies Baswedan,” ujar Rio pada Minggu (16/7/2023).

Menurutnya, di tangan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seharusnya dampak korban pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) itu dapat diminimalisir sekecil mungkin.

Tentunya dengan menyertai pertimbangan historis dan kewilayahan warga Kampung Bayam.

Sehingga titik temu antara Pemprov DKI dan warga dapat segera disepakati.

“Termasuk persoalan pokok agraria yang dialami oleh warga Kampung Bayam sebagai dampaknya,” kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Atas persoalan ini, Rio memandang menjadi hal yang wajar ketika warga Kampung Bayam menolak direlokasi ke Rusun Nagrak.

Penawaran itu justru dianggap menyimpang dari kebijakan awal, bahwa mereka akan menempati hunian di tempat yang lama, yakni Kampung Susun Bayam.

“Penolakan tersebut sangat lumrah mengingat warga dari jauh hari sudah dijanjikan ke Kampung Susun Bayam. Dari pengertiannya saja sudah berbeda antara Kampung Susun ke Rusun, belum lagi lokasinya yang berbeda,” imbuhnya.

“Pemda DKI harus menjelaskan dan menyesuaikan kebutuhan permukiman warga tersebut dari segi historis sebelumnya,” sambung Rio.

Diketahui, warga Kampung Bayam, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara ogah direlokasi ke Rusun Nagrak di Kecamatan Cilincing.

Padahal pemerintah daerah telah menyiapkan rusun tersebut untuk menampung warga terprogram dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengungkap, sampai Jumat (14/7/2023) lalu belum ada warga Kampung Bayam datang ke Rusun Nargrak.

Retno imbau warga Kampung Bayam agar mau direlokasi ke sana.

"Warga Kampung Bayam, kami siap menampung di Rusun Nagrak. Sampai hari ini warganya belum datang ke Nagrak, tapi prinsipnya kami siap,” kata Retno.

(Wartakotalive.com/FAF)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved