PPDB Jakarta

PPDB DKI Jakarta, Ada 17.712 Siswa Pindah KK Sejak Juni 2023, Ini Penyebabnya Menurut Kadisdukcapil

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin akui berdasarkan data, ada 17.712 warga usia anak yang berpindah Kartu Keluarga (KK) di momen PPDB.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
PPDB Jakarta
Ilustrasi: Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin akui berdasarkan data, ada 17.712 warga usia anak yang berpindah Kartu Keluarga (KK) di momen PPDB. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah melakukan penyesuaian data program penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Data peserta didik baru itu sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas Didukcapil DKI Jakarta sejak 12 Juni sampai 11 Juli 2023.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin akui, selama PPDB berlangsung pihaknya menerjunkan petugas di posko-posko luring yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan.

Para petugas ini memeriksa Kartu Keluarga (KK) yang diserahkan olej calon siswa saat mendaftarkan diri.

"Hal ini sekaligus sebagai salah satu upaya mengantisipasi terjadinya pemanfaatan KK untuk PPDB yang tidak sesuai aturan."

"Sehingga, bisa dipastikan data di KK yang dipakai telah sesuai dengan data dari CPDB," ujarnya, pada Jumat (14/7/2023).

Menurut Budi, data Dukcapil DKI ada pada Juni 2023 ada 17.712 warga usia anak yang pindah Kartu Keluarga.

Data perpindahan KK ini meningkat dibandingkan bulan Mei 2023 sekira 15.934 jiwa.

Budi mengaku, KK yang diterima saat proses PPDB 2023 adalah yang telah diterbitkan paling lambat 1 Juni 2022 lalu.

"Setelah PPDB berakhir kemarin, kami bersama dengan Disdik segera menindaklanjuti arahan dari Pak Pj Gubernur terkait dengan kasus-kasus yang memanfaatkan KK pada PPDB," tegasnya.

"Kami lakukan pengecekan secara komprehensif dan memastikan bahwa proses PPDB telah terlaksana dengan lancar dan sesuai aturan yang ada," tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah siapkan skema untuk siswa tidak lolos di sekolan negeri melalui sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) bersama.

Namun PPDB bersama juga dikeluhkan oleh orangtua siswa karena banyak anak yang gagal lolos.

Hal ini pun berujung pada aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (20/6/2023) siang.

Perwakilan Kopaja, Ubaid Matraji memaklumi Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem PPDB bersama karena sekolah negeri di ibu kota terbatas.

Namun, PPDB bersama hanya bisa menampung siswa sekira empat persen saja dari jumlah pelajar di Jakarta sebanyan 170 ribu.

"Hanya mampu menampung 4 persen, jadi sangat kecil sekali. Kita inginnya yang tidak tertampung itu ya ditampung 100 persen," tuturnya di depan Balai Kota.

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved