Berita Jakarta

Pertemuan LGBT Se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta, ASEAN SOGIE Caucus Serus Suarakan Perlindungan HAM

Setelah mendapat penolakan, penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN memindahkan acara ke luar Indonesia.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Tangkapan layar
Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN berencana bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tersiar kabar atau informasi bahwa komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN berencana bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023.

Kabar itu menuai penolakan dari berbagai pihak di Jakarta dan Tanah Air.

Namun sepertinya penolakan itu berbuah manis, karena penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN membatalkan kegiatan itu.

Setelah mendapat penolakan, penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN memindahkan acara ke luar Indonesia.

Pasalnya, penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN melihat gelombang penolakan kegiatan di Jakarta.

Namun, penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN tidak menyebutkan lokasi baru untuk pergelaran acara LGBT se-ASEAN tersebut.

"Kami menegaskan panggilan kami untuk ASEAN dan pemerintah untuk menciptakan untuk berdialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk mereka yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik seks mereka (SOGIESC)," kata penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN Sogie Caucus dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).

Meski ditolak di Jakarta, ASEAN Sogie mengaku pihaknya akan terus menyuarakan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

"Kami mendesak mekanisme hak asasi manusia ASEAN untuk memantau dan menanggapi hal ini," ujar penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN Sogie Caucus dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023)..

Baca juga: Tidak Sesuai Pancasila, Pemprov DKI Jakarta Didesak Tolak Rencana Pertemuan LGBT Se-ASEAN

Diserahkan ke Polisi

Rencana itu ditanggapi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dia menyerahkan soal rencana pertemuan komunitas LGBT itu ke polisi.

Pasalnya, setiap kegiatan berskala besar harus melapor pada polisi untuk menjaga kelancaran dan keamanan saat acara berlangsung.

"Kewenangan siapa? Kewenangannya keamanan lah,” kata Heru usai rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (12/7/2023).

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengaku, belum menerima permohonan soal rencana pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved