Pencurian

Pasutri di Palmerah Pusing Biayai Anak yang Sakit Epilepsi, Jalan Pintas Curi Motor Tetangga

Pasutri di Palmerah gelap mata saat lihat anak sakit epilepsi. Butuh uang untukberobat, motor tetangga pun dicuri.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
Pasutri di Palmerah berinisial VA (27) dan P (32) ditangkap polisi karena gelap mata mencuri sepeda motor tetangganya, Senin (3/7/2023) lalu. Mereka butuh uang untuk berobat anak yang sakit epilepsi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Merasa sudah berada jalan buntu lantaran tak kunjung dapat penghasilan, pasangan suami istri berinisial VA (27) dan P (32) nekat mencuri satu unit sepeda motor milik tetangganya sendiri, di Jalan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (3/7/2023).

Keduanya mengaku melakukan hal itu lantaran tak punya biaya untuk pengobatan anak sang istri siri yang terkena epilepsi.

"Posisi lagi enggak kerja, lagi butuh duit buat beli obat, buat istri anaknya sakit," ujar tersangka VA saat ditemui di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (11/7/2023).

Dari pengakuan VA, dirinya dan sang istri membutuhkan biaya sekitar Rp 2 juta.

Kendati begitu, VA mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran benar-benar terdesak.

"Baru sekali ini karena udah lama enggak kerja, sebelumnya dagang cilok," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pencurian sepeda motor tersebut bermula ketika P yang merupakan istri siri VA meminjam motor tetangganya yang berjarak 10 rumah dari tempat tinggalnya.

Baca juga: Disaksikan Menkes, Guru Besar FKUI Ungkap Paradigma Baru Tangani Kasus Epilepsi pada Anak

"Modus yang dilakukan adalah pada saat P istri sirinya meminjam motor korban. Kemudian setelah meminjam, istrinya ini sengaja menduplikatkan kunci motor itu," ujar Dodi dalam jumpa pers di Mapolsek Palmerah, Selasa (11/7/2023).

Rupanya, saat meminjam motor tersebut, P menduplikat kunci motor korban.

Di mana kunci duplikat itu nantinya akan ia berikan kepada suaminya VA untuk keperluan eksekusi.

Adapun kunci duplikat tersebut, diambil VA dari tangan istrinya sekira pukul 03.30 WIB bersama temannya berinisial FEB.

Baca juga: Maling Motor di Muara Gembong Bikin Susah Warga, Habis Curi Motor Malah Tewas Tenggelam Waktu Kabur

"Setelah kunci diberikan kepada saudara FEB, lalu P dan FEB langsung menuju tempat motor diparkir. Setelah berhasil motor diambil oleh FEB, lalu dibawa kabur oleh VA," jelas Dodi.

Dodi menyampaikan, pelaku sempat menjual sepeda motor hasil curian itu melalui akun Facebook dengan sistem cash on delivery (COD).

Di mana, Calon pembeli dan pelaku sepakat bertemu di kawasan Condet, Jakarta Timur.

"Dia COD, (motor) dijual Rp 3,5 juta uangnya dibagi-bagi. Yang cowoknya megang Rp 3 juta, dikasih ke istrinya Rp 500.000," jelas Dodi.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (11/7/2023).
Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (11/7/2023). (warta kota/nuril yatul)

Lebih lanjut, Dodi menyampaikan jika pelaku bisa terdeteksi dari CCTV yang merekam pergerakan mereka.

Berbekal CCTV tersebut, polisi berhasil mengamankan P pada Senin (3/7/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Sedangkan VA ditangkap usai menjual motor korban, yakni pukul 13.00 WIB.

Hingga kini, polisi masih memburu F yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"(Kasus terungkap) sebenarnya dari CCTV ya. Cctv juga ada. Kemudian kami dapat yang COD itu, alhamdulillah pelaku kami dapat," jelas Dodi.

Sementara itu, dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) dan uang tunai Rp 500.000.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved