Kabar Artis

Kamaruddin Simanjuntak Somasi Suami Nikita Willy, Indra Priawan soal Saham Rp40 M di Blue Bird

Indra Priawan terancam disomasi oleh sang tante kandung, Mintarsih terkait saham Rp40 miliar di perusahaan Blue Bird

Editor: Feryanto Hadi
Dokumentasi Pribadi
Pasangan selebritas Nikita Willy dan Indra Priawan menggelar acara lamaran di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada 26 Juli 2020. Keduanya berencana menikah pada Oktober 2020. 

Sementara, disebutkan saham Mintarsih mencapai triliunan rupiah.

"Dan gaji saya selama 13 tahun mereka hitung Rp40 M. Belum pemecatan saya mengikuti jalur yang legal," tutur Mintarsih.

Mintarsih merasa kecewa dengan masalah tersebut tak berujung menemukan titik terang.

Menurutnya meskipun satu keluarga, kewajiban tetaplah harus dibayar.

"Sebetulnya di sini dalam hal uang, itu tidak ada kekeluargaan lagi. Uang itu lebih kejam daripada keluarga," kata Mintarsih.

Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya

Namun, perempuan ini mengaku jarang berkomunikasi dengan Indra Priawan.

"Komunikasi ada, mungkin ke ibunya sedikit. (Ke Indra) jarang, mungin sudah bertahun-tahun enggak komunikasi," ucapnya.

Disisi lain, Sebagai kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mensomasi pemegang saham perusahaan tersebut.

"Jadi pas kita somasi kemarin, notaris pihak Indra Priawan telah dibereskan haknya, ternyata ibu ini belum diberikan apapun, makanya dia kaget,” sebut Kamarddin Simanjuntak dilansir dari Tribunjambi.com, Senin, (10/7/2023).

Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak (Akun YouTube Uya Kuya TV)

Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak kliennya memang sempat mengundurkan diri sebagai wakil direktur.

"Tapi saham, masak hilang begitu saja sahamnya," ujar Kamaruddin.

Pihak Mintarsih menduga jika namanya sudah dihilangkan secara diam-diam.

Ia menduga namanya sudah dihilangkan saat membuat akta baru oleh ayah Indra Priawan dan beberapa orang lainnya.

Jika tak ada jawaban dari pihak Indra Priawan mka Mintarsih mengaku akan menempuh jalur hukum.

“Kita akan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata,” kata Kamaruddin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved