Berita Video

VIDEO : Legislator PKS Depok PKS Ade Supriyatna Dorong UMKM di Depok Miliki Sertifikasi Halal

Menurut dia, sertifikasi hal ini penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kualitas bagi konsumen.

Penulis: Hironimus Rama |

WARTAKOTLIVE.COM, DEPOK - Anggota legislatif (aleg) DPRD Kota Depok Ade Supriyatna mendorong para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Kota Depok untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Menurut dia, sertifikasi hal ini penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kualitas bagi konsumen.

"Sertifikasi halal ini memberikan jaminan kepada pelanggan bahwa produknya aman," kata Ade usai meninjau kegiatan Gebyar Sertifikasi Halal di Kantor Kecamatan Cimanggis, Kamis (5/7/2023).

Simak Video Berikut :


Anggota DPRD Fraksi PKS ini mengapresiasi kegiatan Gebyar Sertifikasi Halal Gratis yang dilakukan Gebetan bersama KUA Kecamatan Cimanggis.

"Ini kehiatan yang bagus karena memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM mengurus sertifikasi halal," paparnya.

Saat ini pemerintah sedang menggalakkan program sertifikasi halal gratis agar seluruh pelaku UMKM memiliki sertifikasi halal dengan mudah dan cepat.

Ade berharap program ini dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku UMKM mengingat pada 2024 nanti seluruh produk UMKM harus memiliki sertifikat halal.

Baca juga: Pengusaha UMKM di Mojokerto Ikuti Penyuluhan Sertifikasi Halal yang Digelar GMC

Baca juga: Siti Nur Azizah, Putri Wapres KH Maruf Amin Luncurkan Buku Soal Labelisasi dan Sertifikasi Halal

"Harapannya seluruh UMKM di Kecamatan Cimanggis dan Kota Depok segera memanfaatkan fasilitas ini," tuturnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok ini mengaku selama ini telah melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM.

Anggota DPRD Kota Depok Ade Supriyatna saat ditemui di Kantor Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis (6/7/2023).
Anggota DPRD Kota Depok Ade Supriyatna saat ditemui di Kantor Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis (6/7/2023). (Warkotalive.com/Hironimus Rama)


"Saya selalu memberikan informasi kepada pelaku UMKM terkait program dari pemerintah seperti pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha), izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) dan sertifikasi halal," ucapnya.

Ade juga mengajak para pedagang untuk masuk komunitas UMKM agar bisa berjejaring.

"Melalui komunitas akan lebih mudah mengurus perizinan ketimbang sendiri," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved