Berita Video

VIDEO Tangis Siti Aisyah, Saat Anak Majikan Pengidap 'Down Syndrome' Dideportasi

Siau Huang WNA Taiwan yang Dirawat Siti Warga Karawang Dideportasi, Imigrasi Sebut Tetap Kedepankan Rasa Kemanusiaan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melakukan deportasi WNA (warga negara asing) Siau Huang (26) mengidap down syndrome yang diasuh Siti Aisyah ke Taiwan, pada Kamis (6/7/2023).

Pihak Imigrasi Karawang menyebut proses deportasi sudah sesuai ketentuan dan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, perkembangan terkait keberadaan ananda WNA Taiwan Huang Che Ming atau Siau Huang yang dirawat oleh warga Karawang Siti Aisyah.

Yang mana Siti enam tahun bekerja di Taiwan dan membawa pulang Siau Huang ke Karawang.

"Pada hari ini Huang Che Ming nama panggilannya Siau Huang. Kami pulangkan atau deportasi ke Taiwan," kata Barlian, di Kantor Imigrasi Karawang pada Kamis (6/7/2023).

Ia menjelaskan, deportasi Siau Huang sudah sesuai ketentuan dan aturan berlaku. Yakni dalam pasal 78 ayat 3 Undang-undang nomor 6 tahun 20211 tentang Keimigrasian.

Dimana pada pasal itu disebutkan orang asing sudah overstay diatas 60 hari dapat dilakukan pemulangan atau bahasa keimigrasiannya pendeportasian.

Baca juga: VIDEO PT DKI Nyaris Kabulkan Banding Teddy Minahasa Namun Dibatalkan Karena Hal Ini

"Siau Huang sudah overstay 3 tahun 11 bulan di Karawang ini," terang dia.

Barlian mengungkapkan, pada kasus ini Imigrasi mengedepankan rasa kemanusiaan. Termasuk pada proses deportasi.

Hal itu karena kondisi WNA yang mengalami sakit down syndrome. Sehingga ketika awal diketahui ada WNA overstay tidak ditindak dan langsung dideportasi.

"Kami juga tidak melakukan penangakalan atau cekal karena alasan kemanusiaan. Karena ada harapan dan keinginan ibu angkatnya Siti agar bisa dirawat di Indonesia kembali," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Terekam CCTV Aksi Maling Gasak Alat Musik di Cafe Pulogebang

Untuk pemulangan hari ini, kata Barlian, juga sudah ada permintaan sendiri dari pihak keluarga.

Juga ada pendampingan dari Siti sebagai orangtua asuh, Kamar Dagang Indonesia (KDI) dan juga tim medis yang mendampingi selama proses perjalanan ke Taiwan.

"Artinya tidak main asal kami pulangkan atau deportasi. Karena kondisi anak itu kan sakit, sehingga benar-benar pengawasannya mulai berangkat dari rumah, di bandara hingga sampai ke Taiwan," katanya.

Baca juga: VIDEO Ponpes Al-Zaytun Ricuh, 2 Orang Diduga Provokator Diamankan Polisi

Imigrasi Karawang turut mendampingi proses pemulangannya mulai dari kantor imigrasi ke Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam proses pemulangan itu Siti ikut berangkat ke Taiwan mengantar Siau Huang. Juga tim medis dari Rumah Sakit Budha Tzu Chi ikut dalam perjalanan menuju ke Taiwan.

"Naik pesawat China Airline dengan rencana jadwal pemberangkatan pukul 14.13 WIB. Di Taiwan ada pihak Taipei Economic and Trade Office (TETO) dan KDI yang turut mengawasi," katanya. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved