KKB Papua
Tegas! Mahfud MD Larang Campur Tangan Asing Dalam Kasus Pilot Susi Air
Menkopolhukam Mahfud MD peringatkan agar negara lain tidak ikut campur dalam pembebasan Pilot Susi Air yang disandra oleh KKB
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD peringatkan agar negara lain tidak ikut campur dalam pembebasan Pilot Susi Air yang disandra oleh Kelompok Kriminal Bersenjata Papua.
Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah mengupayakan negosiasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua untuk membebaskan Pilot Susi Air Philips Mehrtens.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (5/7/2023) pemerintah memenuhi permintaan KKB pimpinan Egianus Kogoya yang meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.
"Ya itu semua masih dalam proses," kata Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Mahfud MD menuturkan bahwa hal yang menjadi fokus pemerintah adalah keselamatan pilot Susi Air.
Tak hanya itu, Ia juga meminta tidak ada campur tangan asing dalam kasus tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Benarkan Proyek Menara BTS Kominfo Arahan Presiden Jokowi
"Yang penting satu pilot itu harus selamat, yang kedua TNI-Polri bertindak profesional, yang ketiga tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," jelasnya.
Sebelumnya KKB meminta uang tebusan Rp5 miliar apabila Pilot Susi Air Philips Mehrtens mau dibebaskan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut saat ini uang tebusan tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah Papua.
"Pemda sudah menyiapkan untuk pembayaran uang tebusan itu sejak awal pada saat adanya tuntutan dari kelompok Egianus Kagoya ini."
"(Tuntutan) Rp 5 miliar, semuanya nanti akan di dalam proses negosiasi ya, nanti tentunya berapa yang akan bisa (dilakukan penebusan)," kata Benny.
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.