Berita Viral

KKB Minta Uang Tebusan Rp 5 M, Pemda Papua Terus Berusaha Bernegosiasi untuk Bebaskan Pilot Susi Air

KKB pimpinan Egianus Kogoya memberikan batas waktu hingga 1 Juli 2023 untuk proses negosiasi pembebasan pilot Philips Mehrtens.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta negosiasi Papua Merdeka saat menyandra pilot Philips Mehrtens.

Namun setelah lebih dari tiga bulan, negosiasi berlangsung alot, karena pemerintah Indonesia enggan bernegosiasi terkait dengan Papua Merdeka.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan bahwa KKB meminta uang tebusan untuk pembebasan Pilot Susi Air.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (2/7/2023) adapun jumlah uang tebusan yang diminta KKB pimpinan Egianus Kagoya yakni Rp 5 miliar.

Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Papua akan tetap terus melakukan negosiasi dengan penyandera Pilot Susi Air itu.

Saat ini uang tebusan tersebut sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Papua.

"Pemda Papua sudah menyiapkan untuk pembayaran uang tebusan itu sejak awal pada saat adanya tuntutan dari kelompok Egianus Kagoya ini," kata Benny.

Baca juga: Batal Minta Merdeka, KKB Todong Rp5 Miliar untuk Pembebasan Pilot Susi Air

Baca juga: KKB Papua Gertak Tembak Pilot Susi Air Hari Ini, Panglima TNI: Kami tak Mau dengan Kekerasan

Baca juga: VIDEO Saat Megawati Sentil Panglima TNI Tentang Penanganan KKB Papua

"(Tuntutan) Rp 5 miliar, semuanya nanti akan di dalam proses negosiasi. Nanti, tentunya berapa yang akan bisa (dilakukan penebusan)," ujar Benny.

Diketahui, selain uang, KKB menuntut diberikan senjata, bahan makanan, dan alat-alat medis.

Namun dari permintaan itu yang disetujui adalah pembayaran uang tebusan, sedangkan batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023).

Tanpa Kekerasan

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya baru-baru ini memberikan batas waktu hingga 1 Juli 2023 untuk proses negosiasi pembebasan pilot Susi Air.

Apabila batas waktu tersebut tak diindahkan pemerintah Indonesia, Egianus dan kelompoknya tak segan-segan melukai Kapten Philips Mehrtens.

Menanggapi itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menuturkan bahwa tidak ada batas waktu tertentu terkait proses negosiasi.

BERITA VIDEO: Sindiran Menohok Farhat Abbas ke Dewi Perssik Ngamuk saat Mediasi dengan Ketua RT: Seperti Orgil

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved