Berita Jakarta
DPRD DKI Jakarta Bertekad Realisasikan Penggunaan Energi Baru dan Terbarukan
Merealisasikan penggunaan energi baru dan terbarukan menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan pada rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Membuat kondisi bumi lebih baik lagi tidak akan terwujud tanpa tindakan nyata untuk melindungi lingkungan.
Itu yang menjadi salah satu alasan DPRD Provinsi DKI Jakarta kini mengakselerasi pembahasan Rancangan Perda (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Merealisasikan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta belakangan ini.
Terlebih setelah menerima audiensi Dewan Energi Nasional (DEN), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah meminta seluruh pihak yang terlibat pembahasan agar fokus pada potensi EBT yang dimiliki Jakarta.
Namun yang perlu diingat, Provinsi DKI Jakarta memiliki sumber energi yang sangat terbatas, sehingga diperlukan supply energi yang sangat besar dari luar daerah agar mampu memenuhi kebutuhannya.
Artinya, Jakarta harus memiliki sistem penyediaan, penyimpanan dan pendistribusian energi yang baik agar terjamin kontinyuitas pemenuhan kebutuhan energi untuk seluruh wilayah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan telah mendeteksi persoalan tersebut saat pembahasan Raperda RUED bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi. Paling tidak, katanya, EBT yang berpotensi dapat dimanfaatkan di Jakarta antara lain adalah bahan bakar nabati (BBN), energi surya, energi angin, bio-energi (sampah) dan hidrogen.
"Kita akan fokus pada potensi-potensi itu dan akan dituangkan dalam pasal-pasal dalam Perda yang sedang kami susun," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Pantas mengatakan, saat ini DKI Jakarta merupakan Ibu Kota negara dan kota metropolitan modern dengan segudang kegiatan yang sangat bertumpu pada pasokan listrik.
Untuk memenuhi kebutuhan, hingga saat ini DKI Jakarta masih bergantung pasokan enegri dari luar daerah. Hanya sebagaian diproduksi sendiri seperti pembangkit listrik Tanjung Priok dan pembangkit listrik Muara Karang. Itu pun masih mengandalkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Mirisnya, tingginya kebutuhan pasokan tersebut belum merata dan masih terjadi ketimpangan untuk kawasan Kabupaten Kepulauan Seribu yang notabene masih bagian dari Jakarta.
Sejauh ini pun, pasokan energi ke Kepulauan Seribu terdiri dari minyak solar, premium, gas (LPG) dan listrik. Kondisi geografis yang berupa gugusan pulau-pulau kecil yang tersebar di teluk Jakarta menyebabkan pasokan energi untuk masyarakat di kepulauan tersebut menjadi sulit dan sering terkendala kondisi alam dan cuaca.
"RUED ini penting mengingat salah satu konsumen terbesar energi adalah DKI Jakarta, sementara dalam kenyataannya ada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang masih kurang dalam konteks energi. Itu menjadi sangat penting, Pulau Seribu menjadi salah satu target sasaran dari RUED ini," ungkap Pantas.
Ia berharap dengan terbitnya payung hukum ini, maka pemerataan distribusi energi di Pulau Seribu ditargetkan rampung dalam empat tahun mendatang.
“Ini rencana energi tahun 2020 sampai 2050, kita harapkan sabagai bagian dari DKI Jakarta, kami berkeinginan Pulau Seribu tercapai paling tidak selambat-lambatnya 2027 sudah harus selesai dan merata,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ketua-Bapemperda-DPRD-DKI-Jakarta-Pantas-Nainggolan.jpg)