Berita Video

VIDEO Panji Gumilang Diujung Tanduk, Status Perkaranya Naik ke Penyidikan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023) malam.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023) malam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan pihaknya juga telah melakukan gelar perkara soal kasus penistaan agama usai pemeriksaan.

Kini, status perkara itu dengan terlapor Panji naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Kesimpulan gelar perkara ini dari penyelidikan dinaikkan ke penyidikan," ujar dia, kepada wartawan, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Artinya, mulai Selasa hari ini, pihaknya melaksanakan upaya penyidikan.

Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dan lima orang ahli.

"Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya, kami akan melengkapi alat bukti," tuturnya.

Baca juga: 8 Jam Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang: Shalom Aleichem, Saya Jawab 30 Pertanyaan Dengan Bagus

Baca juga: Panji Gumilang Terancam Tersangka Penodaan Agama, Bareskrim Pastikan Ada Perbuatan Pidana

Ia menuturkan, Panji dicecar sebanyak 26 pertanyaan terkait kasus tersebut.

Materi pertanyaan mulai dari sejarah Al Zaytun, struktur organisasi, hingga beberapa video yang diunggah.

"Adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al Zaytun, kemudian yayasan tersebut, struktur organisasi, dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah," kata Djuhandani. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved