Piala Dunia U17
Menteri PUPR Nilai Akses Masuk JIS Bahaya, Hanya Ada Satu Pintu Daya Tampung 85 Ribu Orang
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa akses stadion Jakarta International Stadium atau JIS sangat berbahaya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa akses stadion Jakarta International Stadium atau JIS sangat berbahaya.
Hal itu diungkapkan Basuki saat meninjau Stadion JIS bersama Ketua PSSI Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seperti dikutip dari Facebook Wartakotalive.com.
Adapun Menteri PUPR meninjau Stadion JIS dalam rangka persiapan Piala Dunia U17 pada Selasa (4/7/2023).
Usai peninjauan tersebut, Basuki mengatakan bahwa pihaknya meninjau JIS agar bisa sesuai standar FIFA.
Ada beberapa catatan yang diambil Kementerian PUPR saat meninjau Stadion JIS. Misalnya saja kata Basuki rumput dan akses masuk yang tidak sesuai standar FIFA.
Adapun terkait rumput, nantinya akan diganti seluruhnya sehingga sesuai dengan standar FIFA.
Kemudian Basuki menilai akses masuk Stadion JIS dinilai berbahaya sebab hanya ada satu pintu.
Apalagi kata Basuki, Stadion JIS dekat dengan pemukiman penduduk sehingga dikhawatirkan berbahaya apabila terjadi kerusuhan atau bencana apabila akses masuk hanya satu.
Padahal kapasitas penonton JIS bisa mencapai 85 ribu orang.
Maka dari itu, nantinya akses masuk JIS akan ditambah menjadi lima pintu agar sesuai standar FIFA.
Baca juga: Menteri PUPR Puji Stadion JIS, Namun Sayang Rumput Tidak Standar FIFA
“Akses stadion saat ini hanya satu, itu menurut saya berbahaya, security apalagi lingkungan penduduk maka tambah 5 akses lagi,” jelasnya.
Kemudian sesuai saran dari Jakmania, Kementerian PUPR juga akan menambah jembatan sebab banyak pengendara harus berputar hingga Ancol untuk masuk JIS.
Kementerian PUPR juga akan membuatkan akses ke stasiun kereta api. Lalu juga pihak Kementerian PUPR akan bekerjasama dengan Jasa Marga untuk mempermudah akses JIS ke jalan tol.
Nantinya semua perbaikan itu akan dilakukan secara keroyokan yakni ada yang ditangani oleh Pemprov DKI Jakarta, Kementerian PUPR, dan Jasa Marga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.