Berita Video

VIDEO Detik-detik Pengawal Panji Gumilang Intimidasi Wartawan

Kehadiran Panji Gumilang di Bareskrim Polri pun sempat rusuh lantaran awak media dihalang-halangi saat mengambil gambar Panji Gumilang, Senin (3/7)

Penulis: Desy Selviany | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM--Wartawan mendapatkan intimidasi dari pengikut Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

Kehadiran Panji Gumilang di Bareskrim Polri pun sempat rusuh lantaran awak media dihalang-halangi saat mengambil gambar Panji Gumilang.

Hal itu terekam dalam Facebook Tribunnews.com pada Senin (3/7/2023).

Diketahui Panji Gumilang akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin siang untuk diperiksa pada dugaan kasus penistaan agama.

Dalam video yang dibagikan, terlihat awak media sudah berbaris rapih di depan lobi Bareskrim Polri menanti kedatangan Panji Gumilang.

Namun, suasana seketika berubah menjadi rusuh saat Panji Gumilang mendekat ke lobi Bareskrim Polri.

Reporter Tribunnews.com melaporkan bahwa para awak media sempat dihalang-halangi mengambil gambar pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.

Adapun oknum yang menghalangi media mengambil gambar ialah pihak dari Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca juga: VIDEO Menpora Dito Ariotedjo Terseret Kasus Korupsi Kominfo, Berikut Klarifikasinya!

Akibatnya, dorong-dorongan sempat terjadi hingga akhirnya Panji Gumilang masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.

“Kami rekan media terus didorong oleh pihak pengamanan Panji Gumilang,” kata perekam video.

Diketahui sebelumnya Panji Gumilang dijadwalkan pemanggilan oleh Bareskrim pada Senin (3/7/2023).

Baca juga: VIDEO RUSUH! Diduga Ada Provokator Saat Panji Gumilang Datang di Bareskrim Polri

Polisi memanggil Panji untuk klarifikasi terkait dugaan penistaan agama.

Adapun sebelumnya Pesantren Al Zaytun menuai kontroversi usai sejumlah ajarannya dalam beribadah viral di media sosial.

Pernyataan Panji Gumilang yang menyebut bahwa Al-Quran merupakan karangan Nabi Muhammad SAW juga membuat sejumlah pihak marah dan melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved