Berita Video

VIDEO Waketum MUI Sebut Kasus Panji Gumilang Pengalihan Isu

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meyakini kasus Panji Gumilang hanya sebuah sandiwara ada sutradara dibalik besarnya kasus tersebut

Penulis: Desy Selviany | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM--Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kasus dugaan penyimpangan agama pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang hanya sebagai pengalihan isu.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meyakini kasus Panji Gumilang hanya sebuah sandiwara.

Dikutip dari Tribunnews.com Jumat (30/6/2023), Anwar Abbas meyakini ada sutradara dibalik besarnya kasus Panji Gumilang.

Hal itu kata Anwar Abbas untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang melanda negeri ini.

"Yang mana sang sutradaranya lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa dan melanda negeri ini," kata Anwar Abbas.

Maka dari itu, Anwar Abbas meyakini kasus yang menjerat Panji Gumilang tidak akan sampai ke ranah pengadilan.

Di mana kasus tersebut kata Anwar Abas akan tenggelam dengan sendirinya.

"Sehingga nama-nama mereka akan muncul dan menjadi perbincangan publik dan hal demikian tentu akan sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan dari pihak-pihak tertentu tersebut," ujarnya

Baca juga: VIDEO Rendy Kjaernett Akhirnya Muncul ke Publik, Minta Maaf ke Istri dan Anak

Anwar mengatakan mereka tentu jelas tidak mau hal demikian terjadi, karena akan bisa mengancam kedudukan dan kekuasaan mereka.

Dengan dikeluarkannya Panji Gumilang, menurut Anwar Abbas perhatian rakyat tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada.

Meski baru dugaan kata Anwar Abbas, cara-cara itu sudah kerap dipakai di zaman orde baru untuk menutupi sebuah kasus.

"Tapi itu sifatnya adalah dugaan dan penilaian yang bukan tidak berdasar, karena sebagai warga bangsa berdasarkan pengalamam historis dan politis di masa lalu, cara-cara seperti ini juga sudah sering dilakukan oleh pihak pemerintah sebelumnya termasuk di zaman orde baru," kata dia.

Baca juga: VIDEO Tukang Becak di Barru Sulsel Syok, Dapati Rumahnya Habis Terbakar saat Pulang Antar Pelanggan

"Oleh karena itu berdasarkan kepada pengalaman masa lalu tersebut kita yakin kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai dibawa ke pengadilan. Dia hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu," tandasnya

Diketahui, Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama.

Hal ini seiring dengan sejumlah kontroversi ajaran Pondok Pesantren Al Zaytun seperti menyanyikan lagu Yahudi, khutbah salat Jumat diisi perempuan, hingga pernyataan Panji Gumilang yang menyebut Al Quran merupakan karangan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved