Berita Jakarta

PGLII DKI Gandeng BPJamsostek Beri Perlindungan Sosial untuk Pendeta, Koster dan Guru Sekolah Minggu

Deny Yusyulian menyebut, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas inisiatif dari Pemerintah DKI Jakarta melalui Dikmental

Editor: Feryanto Hadi
ist
Penandatanganan kerja sama antata BPJamsostek dan Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injil Indonesia (PGLII) dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di Wilayah Provinsi DKI Jakarta  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injil Indonesia (PGLII) dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di Wilayah Provinsi DKI Jakarta 

Ketua Umum PGLII DKI Jakarta, Pdt. Dr. RB Rory M.Th mengapresiasi kerja sama yang dilakukan.

"Ini menjadi momentum bersejarah bagi PGLII DKI Jakarta, terkait pemberian jaminan sosial kepada para pelayan jemaat. Euforia mereka untuk menerima ini sangat tinggi," ungkapnya di Jakarta

Besarnya Iuran Pelaku Agama Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injil Indonesia Peserta Penerima Upah yang terdiri dari pendeta, koster, dan guru sekolah minggu sesuai dana bantuan operasional tempat ibadah yang diterima setiap bulan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Deny Yusyulian mengungkapkan, para pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di DKI Jakarta nantinya akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kepesertaan mulai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk jemaah gereja yang memiliki usaha ekonomi terdaftar bagi peserta BPU 3 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga: Pembayaran Klaim JHT BPJamsostek Mampang Tembus Rp107 Miliar hingga Akhir Mei

"Kerja sama ini bertujuan agar para pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di Wilayah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan perlindungan sosial," ungkap Deny Yusyulian 

Deny menyebut, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas inisiatif dari Pemerintah DKI Jakarta melalui Dikmental, untuk memberikan jaminan di bidang ketenagakerjaan untuk para pekerja sosial keagamaan

"Sebelumnya kita sudah memberikan perlindungan kepada pelaku agama lain, seperti imam masjid, marbot. Dan sekarang alhamdulillah kita bekerja sama dengan PGLII. Dan ini adalah bagian dari tugas negara, melalui pemerintah provinsi untuk memberikan kemanfaatan kepada seluruh umat bagaimana mereka bisa menikmati manfaat dari negara terkait dengan Jamsostek," katanya

Terpisah, Kepala Kantor BP Jamsostek Jakarta Cilandak M Izaddin, mengapresiasi kerja sama yang dilakukan tersebut.

Baca juga: Tumbuhkan Empati kepada Sesama, BPJamsostek Cilandak Berbagi Bersama Anak Yatim

Izaddin mengatakan, dengan adanya kerja sama itu, para pekerja sosial keagamaan akan lebih tenang dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan manfaat-manfaat dari program BPJamsostek yang diikuti.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung. Semua pekerja memikiki risiko saat menjalankan tugas-tugasnya, termasuk beliau-beliau para pendeta, koster dan sekolah minggu," ungkap Izaddin melalui keterangan tertulis, Jumat (30/6/2023)

Izaddin berharap, kerja sama ini bakal terjalin dalam waktu yang lama dan jumlah yang tercover semakin banyak.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved