Berita Jakarta
Buntut Penutupan Paksa RPHU Rawa Kepiting Selama Libur Idul Adha, Polisi Turun Tangan
Dinas KPKP DKI Jakarta menyerahkan kasus penutupan paksa Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Cakung, Jakarta Timur kepada polisi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta menyerahkan kasus penutupan paksa Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur kepada polisi.
Diketahui, diduga oknum masyarakat dari Komunitas Pedagang Ayam Eceran memaksa pedagang ayam di RPHU Rawa Kepiting agar menutup usahanya dari Selasa (27/6/2023) sampai Jumat (30/6/2023).
Aksi penutupan sepihak itu sebagai bentuk rasa kecewa mereka kepada pemerintah. Soalnya harga jual ayam yang kini terus melonjak di pasaran.
Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan pada Dinas KPKP DKI Jakarta Renova Ida Siahaan mengaku, kasus ini sedang ditangani Polsek Cakung, Jakarta Timur.
Meski pemerintah telah meliburkan pegawainya, namun RPHU harus tetap beroperasi karena bagian dari pelayanan masyarakat.
Baca juga: Pembunuh Tukang Sate di Medan Satria Bekasi Terungkap, Ternyata Anaknya Sendiri, Pecatan TNI
“Kami sudah masuk pelaporan ya, memang harus ditertibkan seperti ini, maunya apa? Pemerintah baik-baik saja, kami sebagai pengelola juga karena karena nggak biasa seperti ini. Kami pada dasarnya tidak libur ya, dengan ini ketakutan pedagang luar biasa,” kata Renova pada Jumat (30/6/2023).
Menurutnya, polisi masih mendalami kasus ini agar persoalan tersebut kembali kondusif.
Dia juga meminta kepada oknum ormas itu agar tidak memperkeruh suasana sehingga penyediaan ayam di Jakarta bisa berjalan dengan baik.
“Sayang sekali ormas tutup (dengan) kekerasan, RPHU kami kan punya pemerintah, dari pemerintah (pegawai) liburkan tapi kami nggak ada libur, kemarin kan juga ada pengamanan ya dari Babinsa,” jelasnya.
Renova mengungkapkan, harusnya komunitas tersebut tidak secara sepihak menuntut para pedagang untuk menghentikan operasionalnya.
Baca juga: Tragedi Pembunuhan di Malam Takbiran di Cikotok, Suami Bunuh Istri, Mereka Cekcok Masalah Ekonomi
Apalagi perbuatan mereka dilakukan kepada para pedagang yang menjadi binaan Dinas KPKP DKI Jakarta.
“Ini tiba-tiba melakukan seperti itu (penutupan paksa), kami ini kan pemeirntah ya, boleh dikatakan harus diselesaikan secara hukum. Menghambat pelayanan masyarakat, merugikan pelaku usaha di sana, ketersediaan ayam terganggu artinya mereka mengajak orang demo,” katanya.
Diketahui, aksi penutupan yang dilakukan oknum ormas ini berbuntut satu orang mengalami luka.
Pria berinisial W (31) mengalami luka di bagian kepala diduga dikeroyok Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung.
Ketika dikonfirmasi Warta Kota, W mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung melakukan demo untuk memaksa menutup semua pedagang ayam negeri di kawasannya sejak Selasa (27/6/2023) sampai Jumat (30/6/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rphu-rawa-kepiting3.jpg)