Berita Viral
Mahfud MD Pastikan Proses Hukum Panji Gumilang Tidak Ngambang
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan proses penegakan hukum Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak akan terkatung-katung.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD memastikan proses penegakan hukum Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak akan terkatung-katung.
Meskipun ada halangan sekalipun kata Mahfud MD, Polisi dipastikan segera memproses Panji Gumilang.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD usai memberi ceramah di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Kamis (29/6/2023) seperti dimuat akun instagramnya.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana itu tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, nggak boleh ada satu perkara yang diambangkan,” kata Mahfud MD
Mahfud pun memastikan penanganan kasus hukum Ponpes Al-Zaytun dilakukan Polri.
Pihaknya memastikan segera ada status hukum terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.
Baca juga: Ridwan Kamil Temui Mahfud MD di Jakarta, Panji Gumilang Dipidana, Al Zaytun Akan Diambil Alih Negara
Meski pimpinannya diproses hukum, Mahfud MD memastikan sebagai lembaga pendidikan Pesantren Al Zaytun masih boleh beraktivitas termasuk membuka pendaftaraan siswa baru.
Adapun kata Mahfud MD, pemerintah akan melakukan evaluasi secara administrasi di lembaga pendidikan tersebut apakah ada ajaran yang tidak sesuai kurikulum.
"Katanya masih terima pendaftaran, silakan masih terima pendaftaran, karena ponpes itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” terang Mahfud.
Mahfud MD memastikan evaluasi administrasi di Pesantren Al Zaytun tak akan mengganggu proses pendidikan yang ditempuh para santri.

                
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.