Jumat, 24 April 2026

Pria Swedia Bakar Al Quran

Al Quran Dibakar Saat Iduladha, Indonesia Protes Keras ke Swedia

Salwan Momika warga Swedia keturunan Irak melakukan aksi provokatif. Dia menginjak, merobek beberapa halaman Al Qur'an dan membakarnya.

Editor: Rusna Djanur Buana
TribunnewsBogor.com
Ilustrasi pembakaran Al Qur'an 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Aksi provokatif dilakukan oleh seorang warga Swedia dengan cara membakar Al Qur'an.

Yang lebih menyakitkan, aksi tersebut dilakukan pada saat peringatan hari raya umat muslim yakni Iduladha.

Sebagai negara yang mayoritas penduduknya umat muslim, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam dan melakukan protes keras.

Aksi tersebut dilakukan di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, saat Hari Raya Idul Adha.

"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," tulis Kemenlu RI dalam akun Twitter resmi @Kemlu_RI.

"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," tegas Kemenlu seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Viral, Lima Fakta Caleg Nasdem Lamar Dokter yang Rajin Baca Al Quran dengan Mahar Rp 5,5 Miliar

Kemenlu pun menyatakan bahwa Indonesia bersama negara-negara anggota organisasi Islam dunia (OKI) di Swedia sudah menyampaikan protes keras atas kejadian ini.

Diberitakan sebelumnya, polisi Swedia mengatakan telah memberikan izin untuk penyelenggaraan sebuah protes yang pelakunya berencana membakar Al Qur'an di luar masjid utama Stockholm pada Rabu (28/6/2023).

Insiden itu terjadi saat umat Islam di berbagai belahan dunia memperingati hari raya Idul Adha dan saat ibadah haji tahunan ke Mekkah di Arab Saudi hampir berakhir.

Pelaku pembakaran Al Qur'an di Swedia kali ini diidentifikasi sebagai Salwan Momika (37).

Dia adalah warga Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.

Sebagaimana dikutip dari AFP, Salwan Momika pada Rabu menginjak Al Quran sebelum kemudian membakar beberapa halaman kitab suci umat Islam tersebut di depan masjid.

Baca juga: 7.000 Al-Quran di Masjid Al Jabbar Bandung Hilang, Wagub Jabar: Tambah CCTV

Izin dari Polisi Swedia datang dua minggu setelah pengadilan banding negara itu menolak keputusan polisi untuk menolak izin dua demonstrasi di Stockholm yang mencakup pembakaran Al Quran.

Polisi pada saat itu mengutip masalah keamanan, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam itu di luar Kantor Kedutaan Besar Turkiye pada Januari.

Aksi itu diketahui sampai menyebabkan pecahnya protes selama berminggu-minggu, seruan boikot barang-barang Swedia, dan selanjutnya menghalangi permohonan keanggotaan NATO Swedia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved