Berita Jakarta

Pejabat Pemprov DKI Batal Pakai Mobil Listrik, Pj Gubernur Heru Budi: Uangnya Nggak Ada

Diketahui, Pemerintah DKI melakukan pengadaan 21 mobil dinas bertenaga listrik pada 2023 untuk mendukung kebijakan ramah lingkungan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono batal menggunakan mobil berbasis listrik. Namun Heru menggunakan mobil Toyota Innova Zenix Hybrid tipe Modellista seharga Rp 600 jutaan.

“Iya uangnya nggak ada,” ujar Heru saat ditanya alasannya tak jadi pakai mobil bertenaga listrik, di Stasiun LRT Jabodebek Halim, Jakarta Timur pada Rabu (28/6/2023).

Heru tak menampik, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta memang sempat menganggarkan untuk pembelian mobil listrik yaitu Hyundai Ioniq 5. Pria yang juga menjadi Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini berujar, mobil keluaran Korea Selatan itu lebih mahal dibanding Innova Zenix.

“Ya kan lebih mahal, cukup ya,” imbuhnya.

Diketahui, Pemerintah DKI melakukan pengadaan 21 mobil dinas bertenaga listrik pada 2023 untuk mendukung kebijakan ramah lingkungan.

Baca juga: Jakarta Diminta Tiru Los Angeles Kasih Subsidi Pengisian Daya Mobil Listrik Gratis

Untuk pengadaan mobil listrik itu, pihaknya saat ini sedang menyusun revisi peraturan kepala daerah (perkada) terkait kendaraan dinas operasional.

“Kami sedang berproses untuk pengadaan mobil listrik,” kata Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi di Jakarta, Senin (20/6/2023).

“Tinggal mengubah saja, Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal saja. Aturannya harus ada pergub dulu. Revisi satu kata saja,” sambungnya.

Namun, Reza tidak membeberkan detail alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan kendaraan dinas tenaga listrik itu. Meski begitu, ia memberikan gambaran kisaran harga mobil listrik per unit itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 800 juta.

Nantinya, kendaraan listrik untuk dinas itu akan digunakan Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Inspektorat dan dinas lainnya.

Pengadaan mobil listrik itu, kata dia, baru untuk 2023, sedangkan 2024 pihaknya berencana tidak melakukan pengadaan karena anggaran diprioritaskan untuk kebutuhan lain.

“Untuk 2024 kan ada pemilu, kami fokus dulu. Insya Allah kami dukung pemilu. Kalau mengadakan (mobil listrik) jor-joran kan uang juga terbatas,” katanya.

Pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dilakukan setelah terbit Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Luhut Pandjaitan Respon Kritik Anies Baswedan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjawab komentar Anies Baswedan terkait subsidi mobil listrik yang dianggap kurang tepat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved