Berita Video

VIDEO Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun Akhirnya Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penistaan Agama

Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6).

Penulis: Joanita Ary | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6).
Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila terkait pernyataannya dianggap menistakan agama dan melanggar Undang-Undang ITE.
“Ada beberapa pernyataan yang sudah viral di media massa yang menurut analisa kami, menurut dugaan kami itu adalah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE,” ujar Ihsan Tanjung, ketua umum DPP FAPP.


Tak hanya dianggap menistakan agama dan melanggar Undang-Undang ITE, pelapor mengatakan, pernyataan Panji Gumilang juga melanggar nilai-nilai Pancasila.
Oleh karena itu, pelapor meminta polisi menindak dan mengakhiri polemik tersebut dengan memproses hukum Panji Gumilang.
Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun dinilai sudah meresahkan dan berisiko jatuh korban.

Baca juga: VIDEO WNA Iran Sulap Kamar dan Toilet Apartemen Jadi Home Industry Sabu

Baca juga: VIDEO Bos Al Zaytun, Panji Gumilang Diperiksa Selama Sejam di Gedung Sate, Ini Hasilnya


“Mulai meresahkan masyarakat, banyak demo, banyak perdebatan, berpotensi memecah belah bangsa,” ungkap Ihsan.
“Jangan sampai kita menunggu korban muncul,” lanjutnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved