Study Tour

Arief Wismansyah Tegas pada Sekolah di Kota Tangerang yang Nekat Study Tour: Disdik Beri Sanksi!

Wali Kota Tangerang Arief Wismanyah gusar ada sekolah yang cari proyek study tour di akhir tahun ajaran sekolah, dengan modus ekonomi.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah minta Dinas Pendidikan tegas segera memberi sanksi pada sekolah yang menggelar study tour, karena memberatkan orangtua siswa. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, mengintruksikan agar sekolah yang nekat menggelar study tour diberikan sanksi.

Hal tersebut disampaikan, menyusul maraknya pelaksanaan study tour yang dilakukan menjelang akhir tahun ajaran 2022/2023.

Seperti diketahui, Arief mengeluarkan kebijkan tentang larangan sekolah menggelar kegiatan di luar daerah, yakni SE Nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class).

"Saya minta Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk memberikan sanksi kepada sekolah-sekolah yang tidak melaksanakan surat edaran," ujar Arief Wismansyah, Kamis (22/6/2023).

Sanksi tersebut diberikan, guna memberikan efek jera kepada sekolah yang tetap nekat melangsungkan kegiatan study tour ke luar Kota Tangerang.

Terlebih, ratusan siswa dan siswi SMP Negeri 10 Kota Tangerang merugi hingga ratusan juta, lantaran kegiatan study tour ke Yogyakarta batal dilaksanakan akibat ditipu oleh agen perjalanan.

Baca juga: Pemkot Tangerang Bantu SMPN 10 yang Gagal Study Tour, Uang Dikembalikan Bertahap

Pasalnya, setiap siswa telah membayar Rp 1,5 juta untuk mengikuti perjalanan study tour selama empat hari tersebut.

Selain SMP Negeri 10 Kota Tangerang, juga terdapat sekolah lain di jenjang yang sama yang turut serta nekat menggelar study tour.

Sekolah tersebut ialah SMP Negeri 30 Kota Tangerang, yang juga menjadikan Yogyakarta sebagai lokasi tujuan study tour dengan biaya Rp 1,6 juta untuk empat hari.

Baca juga: Study Tour MAN 1 Kota Bekasi Tetap Digelar Meski Sempat Batal Karena Ditipu Janji Manis EO

Pelaksanaan study tour dari SMPN 30 Kota Tangerang tersebut dilakukan dengan berangkat pada Kamis (15/6/2023) lalu.

"Dengarin.. Saya kan sifatnya kebijakan, nah kebijakannya itu sudah diberikan," kata dia.

"Makanya saya bilang, supaya diberikan sanksi kepada sekolah yang tidak melaksanakan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved