MUI Panggil Panji Gumilang, Bila Mangkir Pesantren Akan Disidak
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akan dipanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dalam waktu dekat
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akan dipanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dalam waktu dekat.
Pemanggilan ini terkait kontroversinya ajaran Pesantren Al-Zaytun di masyarakat. Apabila, Panji Gumilang menolak hadir, maka MUI Jawa Barat akan menyidak Pesantren Al-Zaytun.
Hal itu diungkapkan Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar seperti dikutip dari Tribun Cirebon pada Rabu (21/6/2023).
"Ada dua alternatif ya, kalau enggak datang, ya, dipanggil," ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, Rabu (21/6/2023).
Saat ini, kata dia, MUI Jabar tengah melakukan rapat untuk menentukan teknis pengumpulan data penyelidikan.
Adapun hasil akhirnya akan disampaikan pada Gubernur Jabar yang kemudian bisa dijadikan bahan pertimbangan keputusan.
"Nanti hasilnya saya kasih tahu nanti," katanya.
Baca juga: VIDEO Panji Gumilang Menolak Dialog, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan 300 kyai dan ulama untuk menentukan nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Adapun 300 kyai dan ulama yang diundang tergabung dalam sejumlah Ormas Islam, Kemenag, MUI dan pimpinan pondok pesantren.
MUI Jawa Barat Jawa Barat (Jabar) ditunjuk menjadi ketua tim investigasi untuk melakukan pengumpulan data dan fakta terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Surat Keputusan (SK) tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
(Wartakotalive.com/DES/Tribun Cirebon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/panji-gumilang-cekcok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.