Tabrak Lari
Polisi Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Bukan Kecelakaan Lalu Lintas, Tetapi Murni Pembunuhan
Kasus kecelakaan tabrak lari di depan pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading dilimpahkan ke Ditreskrimum Umum Polda Metro Jaya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus kecelakaan tabrak lari yang terjadi di depan pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023) lalu.
Dengan demikian, kasus yang awalnya ditangani Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu kini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pasalnya, kasus tersebut bukan perkara kecelakaan lalu lintas, melainkan murni pembunuhan.
"Hari ini, kami limpahkan ke Reskrim," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Tinjau Kembali Pasal kepada Tersangka, Polisi Gelar Perkara Khusus dalam Kasus Tabrak Lari di Cakung
Baca juga: VIDEO : Polisi Pastikan Ada Unsur Kesengajaan Dalam Kasus Tabrak Lari Diancam 15 Tahun
Baca juga: Keluarga Bantah Bertetangga dengan Pelaku Tabrak Lari, Adik Korban: Moses Tidak Kenal Pelaku
Hal itu berdasarkan hasil dari gelar perkara khusus dengan melakukan pemeriksaan saksi hingga CCTV di lokasi kejadian.
"Tadinya kan diduga laka lantas, tapi dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, maupun saksi tersangka, saksi melihat, ataupun CCTV," ujar Latif.
Latif menuturkan bahwa pihaknya menemukan adanya unsur yang tercantum di Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, bukan Pasal 311 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
BERITA VIDEO: PDIP Sindir Etika Politik NasDem Saat Dorong SBY dan Megawati Bertemu
"Setelah dilakukan gelar khusus, perkara laka lantasnya kami hentikan, karena itu unsur di Pasal 311 itu tidak masuk," kata dia.
"Masuknya ke Pasal 338, yang tadinya kami di lalu lintas Pasal 311, tetapi tidak masuk sehingga kami limpahkan ke Reskrim," tutur Latif.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tabrak lari di Bekasi
tabrak lari
Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman
Kombes Latif Usman
Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Seorang Anggota Polri Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Cengkareng Jakarta Barat |
![]() |
---|
Apoteker Hamil yang Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir Jakpus Keguguran |
![]() |
---|
Wanita Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Pejambon, Polres Jakpus: Pelaku Sudah Diserahkan Keluarga |
![]() |
---|
Tinjau Kembali Pasal kepada Tersangka, Polisi Gelar Perkara Khusus dalam Kasus Tabrak Lari di Cakung |
![]() |
---|
Di Bawah Guyuran Hujan, Korban Tabrak Lari Moses Bagus Dimakamkan di TPU Perwira Kota Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.