Kabar Artis

Rezky Aditya Diminta Akui dan Ikut Bertanggung-jawab Usai Diputuskan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani

Pemain sinetron Rezky Adhitya diputuskan Mahkamah Agung (MA) sebagai ayah biologis anak perempuan Wenny Ariani yang bernama Kekey.

Dokumentasi Warta Kota
Pemain sinetron Rezky Adhitya diputuskan Mahkamah Agung (MA) sebagai ayah biologis anak perempuan Wenny Ariani yang bernama Kekey. Rezky Aditya berbincang mengenalkan film Hantu Baru di Redaksi Warta Kota, Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023). Film Hantu Baru yang ditayangkan di bioskop Indonesia, Kamis (16/3/2023), menandai karya Rezky Aditya sebagai produser film. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rezky Adhitya diputuskan Mahkamah Agung (MA) sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani.

Wenny Ariani diketahui melahirkan anak perempuan yang kemudian diberi nama Kekey setelah berhubungan asmara dengan Rezky Aditya.

Saat ini Rezky Aditya menikah dengan pemain sinetron Citra Kirana dan memiliki anak.

Baca juga: Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Rezky Aditya Diputuskan Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani

Wenny Ariani merasa lega mendengar putusan MA tersebut.

"Kami lega dengan putusan MA," kata Rusdianto Matulatuwa, pengacara Wenny Ariani, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).

Rusdianto berharap Rezky Aditya tidak lagi memperdebatkan dan menjalankan putusan MA.

Baca juga: Rezky Aditya Sudah 2 Kali Diperiksa Polisi, Kini Cari Perekam Video Syur Pria Diduga Mirip dengannya

"Kami berharap Rezky Aditya mengakui dan bertanggung-jawab (terhadap anak Wenny Ariani)," ujarnya.

Apabila Rezky Aditya tidak mematuhi putusan MA, ada akibat hukum lainnya, seperti penelantaran anak.

"Kami menyarankan Rezky Aditya tidak memperdebatkan putusan MA," katanya.

Baca juga: Rezky Aditya Belum Ada Rencana Punya Anak Lagi, Masih Ingin Menikmati Momen Bersama Anak Pertama

Rezky Aditya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah tidak menerima putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memutuskan bahwa dirinya adalah ayah biologis putri Wenny Ariani.

Wenny Ariani bersyukur MA menolak kasasi Rezky Aditya.

"MA menjawab semua usaha saya selama ini," kata Wenny Ariani.

Baca juga: Rezky Aditya Akui Tidak Mudah Lakoni 2 Pekerjaan Bersamaan, Akting dan Jadi Produser Film Hantu Baru

Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait pengakuan anak kandung pada 2021.

Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani itu karena tidak bisa membuktikan dalilnya.

Setelah putusan ditolak, Wenny Ariani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten yang meminta tes DNA terhadap Rezky Aditya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved