Formula E
Formula E Tidak Berpengaruh Dorong Minat Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik
Formula E yang digelar di JIEC Ancol, Jakarta Utara belum berpengaruh besar bagi masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan bertenaga listrik.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menilai, Formula E yang digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 3-4 Juni 2023 lalu belum berpengaruh besar bagi masyarakat.
Terutama mendorong mereka untuk beralih menggunakan kendaraan bertenaga listrik.
“Saya kira itu terlalu sederhana, naif kalau berfikir Formula E memancing warga beralih ke tenaga listrik,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian pada Selasa (13/6/2023).
Menurut dia, Formula E digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Harapannya polusi udara di Jakarta kian berkurang.
Namun demikian, upaya itu justru terkesan mengabaikan pembenahan lain yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Menurut PKS, Suksesnya Formula E 2023 Jakarta Jadi Tamparan Buat PDIP dan PSI yang Dulu Serang Anies
Mulai dari memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH), pengaturan sanksi parkir liar hingga pembatasan kendaraan bermotor.
“Tidak lupa Pemprov juga harus konsisten dan serius menindak pelaku industri yang memproduksi polusi berlebih,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini.
Selain itu, harga mobil listrik yang juga masih tinggi di kisaran Rp 250 juta. Angka ini dianggap cukup mahal bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
Jika tujuannya hanya ingin membudayakan kendaraan listrik, Pemprov bisa menempuh cara pemberian intensif untuk pemilik kendaraan listrik.
Soalnya, yang bisa mendorong kendaraan bermotor hanya intensif dengan pajak yang murah dan ada adanya intensif lainnya seperti tarif parkirnya jauh lebih murah.
Baca juga: Polusi Udara Berbahaya Bagi Warga Jakarta, Promosi Kendaraan Listrik Lewat Formula E Bukan Solusi
“Tentu kami berharap Pemprov memiliki terobosan baru untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta,” ucapnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang dirilis Senin (12/6/2023), ada tujuh jenis bahan pencemaran atau polutan yang diteliti.
Sumber terbesar bahan pencemaran atau polutan SO2 (Sulfur dioksida) berasal dari sektor industri sebesar 61,96 persen atau 2,637 ton, lalu pembangkit listrik sebesar 25,16 persen atau 1,071 ton, dan disusul sektor transportasi 11,58 persen atau 493 ton.
Sedangkan untuk polutan NOx (Nitrogen oksida), CO (Karbon monoksida), PM10 (partikulat), PM2,5 (Partikulat matter), BC (Karbon Hitam), dan Non-methane volatile organic compounds (NMVOC) didominasi berasal dari sektor transportasi.
Sektor transportasi tersebut mendominasi dalam polutan NOx sebanyak 72,4 persen atau 76.793 ton, polutan CO sebanyak 96,36 persen atau 28.371 ton, polutan PM10 sebanyak 57,99 persen atau 5.113 ton,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/formula-E-jakpro23.jpg)