Ayah David Ozora Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum Klaim akan Beri Dampak Besar
Ayah dan Paman David Ozora Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum Klaim akan Beri Dampak Besar
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (13/6).
Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama.
Kemudian ayah David Ozora, Jonathan Latumahina hadir dan menjadi saksi pada sidang tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (12/6/2023).
"Ayah David akan bersaksi, seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata Mellisa.
Mellisa menyampaikan nantinya para saksi dalam sidang hari ini akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwakan terhadap kedua terdakwa Mario dan Shane Lukas.
Ia berharap majelis hakim bisa memberikan ruang yang luas bagi para saksi untuk memberikan kesaksiannya dalam persidangan.
Menurut Mellisa selain ayah David nantinya ada juga paman David bernama Rustam yang juga akan bersaksi dalam persidangan Mario.
"Pada Kamis (15/6), paman David, Rustam juga dijadwalkan akan bersaksi," ujarnya.
Sementara itu dalam cuitan di laman twitter pribadinya Jonathan Latumahina mengaku menaruh kepercayaan penuh kepada pengadilan untuk menghukum terdakwa yang sudah membuat sang anak, David, kehilangan masa depan.
Sidang Mario Dandy
ayah David Ozora
Cristalino David Ozora
Mellisa Anggraini
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas
| VIDEO Soal Restitusi, Keluarga David Ozora Bakal Gugat Mario Dandy |
|
|---|
| Kejari Jaksel Segera Lelang Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy untuk Bayar Restitusi ke David Ozora |
|
|---|
| Mario Dandy dan Ribuan Warga Binaan Lapas Salemba Berikan Hak Suara di TPS Khusus |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Rafael Alun 14 Tahun Penjara Sebab Memanfaatkan Jabatan Demi Perkaya Diri Sendiri |
|
|---|
| Keluarga Punya Aset Dimana-Mana, Mario Dandy Mengaku Tak Tahu Ibunya Seorang Komisaris |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.