Laporan Palsu
Istri Pertama Bukhori Yusuf Gugat Istri Kedua ke PMJ Soal Laporan Palsu KDRT
Istri pertama politisi PKS, Bukhori Yusuf, sedih melihat karier politik sang suami hancur, akibat laporan palsu KDRT istri kedua.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Istri mantan anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf berinisial RKD (53) membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023).
Laporan itu dilayangkan untuk MY (34) yang disebut sebagai istri kedua, serta diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya tersebut.
"Membuat laporan pidana kepada wanita berinisial MY, yang selama beberapa bulan ini sudah menggegerkan jagad media keterkaitan dengan salah satu politisi partai," ujar pengacara RKD, Mila Ayu Dewata Sari.
Mila mengatakan, MY telah membuat laporan palsu yang didasari adanya pembohongan dan pemutarbalikan fakta hukum.
Yang disampaikan pihak MY, kata Mila, tidak disertai dengan visum et repertum (VER) yang sah dan meyakinkan.
Padahal VER merupakan alat bukti adanya penganiyaan, sehingga dalam kasus ini perlu keaslian dan keabsahan visum yang dilampirkan.
Baca juga: Bareskrim Polri Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf
Oleh sebab itulah, pihak RKD melaporkan balik MY dengan sangkaan Pasal 220, 310 serta 311 KUHP.
"Hal ini menuai polemik dalam masyarakat karena dianggap mempermainkan isu tentang KDRT dan institusi kepolisian yang menerima laporan yang diduga palsu tersebut," tutur Mila.
Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, bukti-bukti perihal adanya dugaan kebohongan terstruktur dan sistematis yang dilakukan oleh MY diserahkan.
Hingga saat ini, MY tidak pernah menunjukkan hasil pemeriksaan kehamilannya dari instansi kesehatan atau kedokteran yang berizin.
Baca juga: Mantan Politisi PKS Bukhori Yusuf Lega, Bareskrim Polri Sulit Buktikan KDRT pada Istri Kedua
"Pemeriksaan kehamilan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dan terdidik bukan oleh test pack yang kadar B-HCG, labil. Karena berbagai sebab misalnya penyimpanan, kemampuan interpretasi dan sebagainya," kata Mila.
"Keterkaitan berita bohong yang selama ini sudah berseliweran di media keterkaitan dengan dugaan tuduhan KDRT, penganiayaan dan lain sebagainya terhadap suami klien kami," lanjut dia.
RKD pun membantah bahwa suaminya tersebut sudah menikah secara sah dengan wanita berinisial MY itu.

Selama ini, Bukhori tidak pernah menikah untuk kedua kalinya.
Adapun RKD merupakan satu-satunya istri sah dari Bukhori.
"Setelah kami telusuri ternyata apa, dia bukan istri kedua beliaulah istri yang sah dan tidak pernah ada pernikahan dua kali," ucapnya.
Diketahui, nama politisi yang juga anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf saat ini sedang menjadi perbincangan publik.
Hal itu usai diduga lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri yang sedang dalam kondisi hamil.
Bukhori Yusuf, dilaporkan oleh istri keduanya inisial M yang berusia 30 tahun.
Dugaan KDRT ini terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.
Kini, Bukhori Yusuf dikabarkan telah mengundurkan diri dari PKS.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
laporan palsu
Bukhori Yusuf
politisi PKS
Polda Metro Jaya (PMJ)
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Demo Buruh di DPR RI Sudah Terurai, Rute Transjakarta Kembali Normal |
![]() |
---|
Polres Metro Bekasi Kota Amankan 121 Pelajar yang Mau Ikut Demo di Depan Gedung DPR |
![]() |
---|
Pramono Anung Cari Cara Urai Macet di Jalan TB Simatupang Tanpa Alih Fungsi Trotoar |
![]() |
---|
Pakar Sebut Dana Triliunan Konglomerat di Luar Negeri Bisa Pulang ke Tanah Air Lewat Patriot Bond |
![]() |
---|
Samsung Smart Monitor M9, Dibekali Layar OLED 4K dengan Aplikasi Smart TV Bawaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.