Penusukan Pengamen

Tusuk Pengamen Keliling hingga Tewas, Pratu J Terancam Dipecat dari TNI

Denpom bersama-sama dengan pihak Polres Jakarta Pusat untuk bagaimana kami untuk mempidanakan orang itu pakai KUHP.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad saat ditemui Warta Kota di Mapolsek Senen, Kamis (8/6/2023) malam. Dia memastikan prajurit satu berinisial JMG (27) yang menikam pengamen akan mendapatkan hukuman berat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Dandenpom Jaya Kolonel CPM Irsyad memastikan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat prajurit satu (Pratu) berinisial JMG (27) akan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Menurutnya, prajurit Kodam XVI Pattimura tersebut telah melakukan tindak pidana berat.

"Hal-hal detailnya sedang kami lakukan pemeriksaan, tersangka saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya," ujar Kolonel Irsyad saat ditemui Wartakotalive.com di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).

Irsyad berujar, hukuman yang dikenakan kepada tersangka akan menurut pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

Akan tetapi, lanjut dia, terhadap tersangka akan ada pemberatan lain mengingat jabatannya sebagai seorang prajurit TNI.

Baca juga: Cekcok dengan Oknum TNI usai Tagih Uang Sewa Sound, Pengamen Keliling Tewas Bersimbah Darah

"Kami bersama-sama dengan pihak Polres Jakarta Pusat untuk bagaimana kami untuk mempidanakan orang itu pakai KUHP, sama dengan orang sipil lainnya," kata Irsyad.

"Tetapi nanti dia ada pemberatan lain sesuai dengan kawahnya," lanjutnya.

Menurutnya, hukuman pemberatan itu bisa berupa pemecatan dari keanggotaan sebagai TNI.

"Jelas secara teori itu akan dipecat, karena korbannya meninggal dunia," jelas Irsyad.

Kendati begitu, saat ditanyai lebih lanjut ihwal pemecatan tersebut, pihaknya mengatakan baru bisa diketahui usai sidangnya digelar.

"Jadi untuk TNI itu, begitu sudah sidang, begitu sudah ada hasilnya nanti di situ ada pembacaan putusan hukuman tambahan untuk dipecat," tandasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum TNI AD Diduga Kuat Jadi Pelaku Penusukan Terhadap Pengamen Keliling di Senen

Kronologi Kejadian

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menceritakan kronologis tewasnya seorang pemuda berinisial D yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) pagi.

Diketahui, di sekitar jasad D tersebut ditemukan sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Komarudin, insiden penusukan tersebut terjadi pada pagi hari setelah subuh.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved