Penusukan Pengamen
Tusuk Pengamen Keliling hingga Tewas, Pratu J Terancam Dipecat dari TNI
Denpom bersama-sama dengan pihak Polres Jakarta Pusat untuk bagaimana kami untuk mempidanakan orang itu pakai KUHP.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Dandenpom Jaya Kolonel CPM Irsyad memastikan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat prajurit satu (Pratu) berinisial JMG (27) akan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Menurutnya, prajurit Kodam XVI Pattimura tersebut telah melakukan tindak pidana berat.
"Hal-hal detailnya sedang kami lakukan pemeriksaan, tersangka saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya," ujar Kolonel Irsyad saat ditemui Wartakotalive.com di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
Irsyad berujar, hukuman yang dikenakan kepada tersangka akan menurut pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.
Akan tetapi, lanjut dia, terhadap tersangka akan ada pemberatan lain mengingat jabatannya sebagai seorang prajurit TNI.
Baca juga: Cekcok dengan Oknum TNI usai Tagih Uang Sewa Sound, Pengamen Keliling Tewas Bersimbah Darah
"Kami bersama-sama dengan pihak Polres Jakarta Pusat untuk bagaimana kami untuk mempidanakan orang itu pakai KUHP, sama dengan orang sipil lainnya," kata Irsyad.
"Tetapi nanti dia ada pemberatan lain sesuai dengan kawahnya," lanjutnya.
Menurutnya, hukuman pemberatan itu bisa berupa pemecatan dari keanggotaan sebagai TNI.
"Jelas secara teori itu akan dipecat, karena korbannya meninggal dunia," jelas Irsyad.
Kendati begitu, saat ditanyai lebih lanjut ihwal pemecatan tersebut, pihaknya mengatakan baru bisa diketahui usai sidangnya digelar.
"Jadi untuk TNI itu, begitu sudah sidang, begitu sudah ada hasilnya nanti di situ ada pembacaan putusan hukuman tambahan untuk dipecat," tandasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum TNI AD Diduga Kuat Jadi Pelaku Penusukan Terhadap Pengamen Keliling di Senen
Kronologi Kejadian
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menceritakan kronologis tewasnya seorang pemuda berinisial D yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) pagi.
Diketahui, di sekitar jasad D tersebut ditemukan sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurut Komarudin, insiden penusukan tersebut terjadi pada pagi hari setelah subuh.
Gelar Program Perempuan Berdaya di Lapas, Sandiaga Uno: Ciptakan Lapangan Kerja Pascabebas |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Kawasan Slipi, Pedagang Tutup Usahanya Lebih Cepat: Saya Takut |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Upaya Pencitraan Pemerintah, Fee Buzzer Sekali Posting Rp150 Juta |
![]() |
---|
Sebagian Ruas Tergenang Banjir, Lalu Lintas di Jalan Margonda Depok Macet Parah Malam IniĀ |
![]() |
---|
Cara Mencairkan PayLater Kredivo dengan Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.