Kriminalitas

Pakai Kerudung dan Sopan, Iyus Tak Menyangka Si Kembar Rihana Tukang Tipu-Bawa Kabur Mobil Rentalnya

Pakai Kerudung dan Sopan, Iyus Tak Menyangka Si Kembar Rihana Tukang Tipu-Bawa Kabur Mobil Rentalnya

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Iyus Ruslan (42), korban penggelapan mobil rental oleh Rihana, tunjukkan bukti pembayaran penyewaan, Kamis (8/6/2023) 

Para korban tersebut mengalami kerugian hingga lebnih dari Rp 1 miliar.

"(Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar," kata Kompol Henrikus Yossi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (7/6/2023).

Di samping itu, Henrikus juga membeberkan modus operandi yang dilakukan si kembar dalam melalukan aksi penipuannya.

Menurut Henrikus, para korban penipuan iPhone si kembar ini, diberikan penawaran produk Apple dengan harga yang lebih murah 20 hingga 30 persen, dari harga pasarannya.

"Korban diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk merk Apple baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya, dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," ucapnya.

Baca juga: Denny Indrayana: Jokowi Sedari Awal Mendesign Hanya 2 Capres Dalam Pilpres 2024,Tanpa Anies Baswedan

Baca juga: Denny Indrayana Ungkap Sangat Berkuasanya Jokowi, Kendalikan KPK hingga PPP Tak Berani Dukung Anies

Hal itu lanjut Henrikus, menarik para korban untuk melakukan pemesanan kepada si kembar.

Sementara itu, Henrikus juga menuturkan, lima orang yang jadi korban itu hanya melaporkan salah satu dari si kembar yang bernama Rihana.

Pasalnya, lima orang korban itu hanya berkomunikasi dan melakukan transaksi dengan Rihana.

"Kalau yang dilaporkan di Polres Jasel itu dengan terlapornya RA. Dalam setiap kali penawaran produk itu, kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," ujar Henrikus.

Mangkir Dua Kali Panggilan, Polisi Bakal Jemput Paksa Si Kembar Soal Kasus Penipuan iPhone

Si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan iPhone, dua kali mangkir panggilan polisi.

Terkini, pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penjemputan paksa terhadap keduanya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Rihana dan Rihani saat ini masih dalam upaya pencarian kepolisian.

"Dalam proses penyidikan saat ini sudah beberapa saksi udh kami mintai keterangan dan kami juga sudah memanggil terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai terlapor," kata Henrikus kepada awak media, Rabu (7/6/2023)

"Kami ini sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri," sambungnya.

Baca juga: Begal Demokrat Diduga Denny Indrayana Jadi Bagian dari Upaya Jokowi Jegal Anies Maju Pilpres 2024

Baca juga: Denny Indrayana Ungkap Sangat Berkuasanya Jokowi, Kendalikan KPK hingga PPP Tak Berani Dukung Anies

Dijelaskan Henrikus, hingga saat ini kepolisian masih berupaya mencari keberadaan dua pelaku penipuan iPhone tersebut.

Terkait dengan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan lanjut Henrikus, hanya mengarah kepada salah satu dari saudara kembar tersebut, yakni Rihana.

Pasalnya, para korban yang berada di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan, hanya berkomunikasi dan mentransfer uang kepada pelaku Rihana.

"Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA. Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA, dalam setiap kali penawaran produk (Apple) itu, kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," ucap Henrikus.

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, seorang reseller mengaku jadi korban penipuan jual beli iPhone oleh pelaku yang diduga dilakukan wanita kembar, Rihana dan Rihani.

Kasus dugaan penipuan tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Laporan yang masuk dari para korban dalam kasus penipuan itu tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.

Seorang korban bernama Vicky Fachreza mengaku menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar.

Ia harus pre order iPhone kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier gawai merek iPhone bergaransi resmi.

Awalnya, transaksi berjalan lancar, tetapi memasuki November 2021 prosesnya mulai berhenti. Pada akhirnya, Vicky rugi hingga Rp5,8 miliar.

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini," ujarnya.

"Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," lanjut dia.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan masih terus mengusut kasus penipuan tersebut.

Menurut Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, kasus itu ditemukan adanya tindak pidana setelah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Iya, sudah ditahap penyidikan," kata Yossi, kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Polres Metro Jakarta Selatan, ujar dia, sebenarnya sudah dua kali memanggil si kembar selaku terlapor dalam kasus tersebut.

Namun, mereka tidak memenuhi panggilan itu alias mangkir. Ia menuturkan pihaknya mengancam akan menjemput paksa keduanya.

"Sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga, diterbitkan surat perintah membawa," ucapnya.

"Begitu diketahui keberadannnya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," sambung Yossi. 

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved