Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

BREAKING NEWS : Kemacetan Hingga 2 Kilometer Dampak Sidang Haris Azhar dan Luhut Binsar di Cakung 

kemacetan arus lalu lintas hingga 2 kilometer mewarnai lanjutan persidangan keenam aktivis Haris Azar, Fatia Mudiyanti di PN Jakarta Timur

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
Suasana di luar sidang Haris Azhar, dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) berdampak kemacetan luar biasa 

WARTAKOTALIVE.COM, PENGGILINGAN - Breaking news, kemacetan arus lalu lintas hingga 2 kilometer mewarnai lanjutan persidangan keenam aktivis Haris Azar, Fatia Mudiyanti, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Pantauan wartakotalive.com di lokasi, kemacetan tersebut nampak terjadi dari arah Pondok Kopi menuju Pulo Gebang.

Terlihat, pengendara yang melintas, baik motor maupun mobil nampak memperlambat laju kendaraan di depan PN Jakarta Timur, guna melihat situasi yang tengah terjadi.

Sebagai informasi, Luhut beranggapan nama baik juga kehormatannya diserang berdasarkan video unggahan channel YouTube Haris Azhar.

Baca juga: Keributan Terjadi Saat Luhut Binsar Tiba di PN Jaktim Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Selain itu, Luhut juga merasa sakit hati karena ucapan yang disampaikan di video tidak benar.

Perkataan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Yanuar Adi Nugroho, terkait bacaan dakwaan perdana Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Senin (3/4/2023).

Unggahan video YouTube tersebut diketahui berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi - Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!! pada 21 Agustus 2021 lalu.

Kala mengetahui video tersebut, luhut rupanya ditampilkan di kantornya oleh Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widiyastono.

"Saksi Luhut Pandjaitan terlihat geleng-geleng kepala nampak emosi dan menyampaikan kepada saksi Singgih Widyastono 'ini keterlaluan, kata-kata Luhut bermain tambang di Papua itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya'," ujar Yanuar ketika persidangan, Senin (3/4).

Baca juga: Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan Ricuh, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Dibatasi Masuk

Tidak hanya itu, Luhut juga merasa keberatan namanya disandingkan dengan istilah 'Lord'.

Sebab dijelaskan Yanuar dari keterangan Luhut, kata tersebut bermakna negatif yang memiliki arti 'Tuan, Raja, Penguasa Tertinggi' sehingga memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung.

Terkait dialog di video oleh Haris dan Fatia, pihak JPU merasa mereka tidak penah melakukan konfirmasi kepada Luhut mengenai laporan yang berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua : Kasus Intan Jaya'.

"Tidak pernah melakukan konfirmasi atau mengkaji ulang (cross check) kebenaran informasi dari kajian cepat tersebut kepada saksi Luhut Pandjaitan alias Luhut Binsar Pandjaitan sebelum melakukan perekaman video," lugasnya.

Selain itu, narasumber yang dihadirkan dalam video ialah Fatiah Owi, yang diketahui bukan dari pihak Luhut, sehingga dirasa tidak adil.

Kemudian, laporan tersebut telah dibuat oleh Koalisi Bersihkan Indonesia yang terdiri 10 organisasi masyarakat sipil.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
Live
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved