Viral Medsos

Kekayaaan Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Disorot karena Utangnya Rp 89 Juta

Pejabat yang laporkan siswi SMP Jambi menjadi sorotan, mulai dari gaji, jabatan hingga harta kekayaan.

Kolase foto/istimewa
Kabar Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljo langsung jadi sorotan setelah laporkan siswi SMP yang viral akibat mengkritik 

WARTAKOTALIVE.COM, JAMBI - Pejabat yang laporkan siswi SMP Jambi menjadi sorotan, mulai dari gaji, jabatan hingga harta kekayaan.

Pejabat yang melaporkan bernama Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi menjadi sorotan, beberapa waktu ini.

Ini terjadi setelah Gempa Awaljon Putra melaporkan siswi SMP berinisial SFA ke polisi lantaran kritik Pemkot Jambi.

Latar belakang Gempa Awaljon Putra ikut 'dikuliti' warganet, termasuk harta kekayaannya.

Rupanya, sebelum berkarier di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra menjadi jaksa di Kejari Jambi.

Baca juga: Lapor Pak Mahfud MD, Siswi SMP Jambi Syarifah Diintimidasi Ibu Iin dari PPA Pemprov untuk Damai

Jabatan terakhirnya adalah Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).

Oleh karena itu, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Gempa Awaljon Putra masih terdaftar sebagai Kasi Datun.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Gempa Awaljon sudah melaporkan hartanya sebanyak enam kali sejak pelaporan perioden 2014.

Tepatnya saat ia masih bertugas sebagai jaksa di Kejari Sigli, Aceh.

Dari laporan itu diketahui, harta kekayaan Gempa Awaljon tak pernah di atas Rp 250 juta.

Bahkan ada tiga kali LHKPN yang jumlah harta kekayaanya sama alias tidak berubah.

Yaitu LHKPN periode 2019, 2020, dan 2021 di mana Gempa Awaljon tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 170.708.800.

Inilah harta kekayaan Gempa Awaljon dari tahun ke tahun:

Periode 2014: Rp 167.903.310

Periode 2018: Rp 224.080.315

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved