Berita Hukum

Hercules Jelaskan soal Uang Rp3 Miliar dari Dadan: Itu Saya Pinjam, Bukan untuk Suap Sekretaris MA

Beberapa waktu lalu, Hercules sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan suap itu.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap hakim agung, Kamis (19/1/2023). Hercules dimintai keterangan soal uang Rp3 Miliar dari pengusaha Dadan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Rosario de Marshal alias Hercules membantah terlibat dalam kasus yang menjerat pengusaha Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Beberapa waktu lalu, Hercules sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan suap itu.

Hercules menerangkan, dirinya dipanggil terkait adanya kiriman uang sebesar Rp3 miliar dari pengusaha Dadan Tri Yudianto yang dicurigai untuk menyuap Hasan Hasbi.

Namun, kepada penyidik Hercules memastikan bahwa uang itu bukan untuk menyuap.

Hercules menyebut, uang tersebut adalah pinjaman dari Dadang kepada dirinya. 

Uang pinjaman itu, kata Hercules, untuk keperluan membangun kantor miliknya.

Baca juga: Hercules Akan Kerahkan Seluruh Anggota GRIB untuk Memenangkan Prabowo di Pilpres 2024

"Saya meminjam uang sebanyak itu dari Dadan Tri untuk bangun kantor saya. Jadi enggak benar kalau ada yang bilang untuk suap Hasbi Hasan. Fitnah itu," kata Hercules melalui video yang diterima Warta Kota, Senin (5/6/2023).

Awalnya, saat meminjam uang itu, Hercules menawarkan jaminan berupa mobil mewah 

Namun, Dadan menolak jaminan itu lantaran hubungan mereka selama ini cukup dekat.

"Saya pinjam dari Dadan dengan menawarkan dia pegang mobil BMW dua pintu anak saya yang harganya Rp2,5 miliar. Tapi dia tidak mau pegang mobil itu, ya karena kedekatan kami," sambungnya.

"Saya kalau lagi butuh uang, telepon Dadan langsung dikasih. Enggak nunggu besok-besok," imbuh Hercules.

Hercules menerangkan, saat itu dirinya langsung yang mengambil uang di kantor Dadan daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Merasa Diintimidasi Oknum Perwira Polri, Hercules Bakal Mengadu ke Kapolri hingga Presiden Jokowi

"Saya lupa tanggal berapa ngambilnya, semuanya sudah saya jelaskan ke penyidik KPK," terangnya.

Hercules menyatakan dirinya akan pasang badan untuk Dadan Tri Yudianto terkait uang Rp3 miliar.

Sebab, dia menegaskan, uang itu adalah milik swasta, bukan uang negara.

Namun, kata Hercules, dirinya akan "angkat tangan" untuk urusan di luar Rp3 miliar.

"Kalau di luar Rp3 miliar saya angkat tangan. Enggak tahu menahu," pungkasnya.

Untuk diketahui, Sekretaris MA Hasan Hasbi dan Dadan Tri Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Namun keduanya tidak ditahan.

Baca juga: Hercules: Uang Rp3 Miliar dari Dadan Bukan untuk Suap Hasbi Hasan, Saya Pinjam untuk Bangun Kantor

Peran Hasbi Hasan

Hasbi Hasan sebelumnya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengurusan perkara.

Peran Hasbi Hasan pertama kali terungkap dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Awalnya, nama Hasbi Hasan muncul dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

 "Terdakwa I (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung dengan Hasbi Hasan (Sekretaris MA) membicarakan terkait pengurusan perkara Nomor 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Ganti Suparman," kata jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (18/1/2023).

KPK sendiri telah memeriksa Hasbi Hasan pada 9 Maret 2023.

Kala itu, Hasbi dicecar soal dugaan aliran uang dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka, melalui perantaraan Yosep Parera.

Dia juga telah diperiksa tim penyidik pada 28 Oktober 2022, untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

Kemudian pada 12 Desember 2022 dia diperiksa untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Lalu pada Mei 2023, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama Dadan Tri Yudianto.

Keduanya dijadikan tersangka berdasarkan tindak lanjut adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka sebelumnya dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA.

Lantas, seperti apa sosok Hasbi Hasan? berikut sosok, profil hingga harta kekayaannya.

Sosok dan Profil Hasbi Hasan

Melasir dari lama Wikipedia, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H, M.H. lahir pada 22 Mei 1967.

Ia saat ini menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah sebelumnya menjabat Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Nama Hasbi Hasan mulai dikenal luas sejak menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Selain birokrat, Hasbi Hasan juga merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam Universitas Lampung.

Sebagai akademisi, Hasbi mengajar dan menguji program S2 dan S3 pada perguruan tinggi swasta dan negeri.

Periode 2000-2019, Hasbi menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya.

Baca juga: Merasa Diintimidasi Oknum Perwira Polri, Hercules Bakal Mengadu ke Kapolri hingga Presiden Jokowi

Sejak tahun 2019, dirinya menjabat Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Dalam bidang organisasi, Hasbi tercatat sebagai Ketua Umum Dewan Pakar KAHMI Provinsi Lampung, Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), serta Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI).

Riwayat Pendidikan

Hasbi hasan pernah menyanyam pendirikan IAIN Raden Intan (S1 bidang syariah), STIH IBLAM (S2 bidang hukum ekonomi dan bisnis) dan UIN Syarif Hidayatullah (S3 bidang pengkajian Islam).

Mendirikan website Pintar Muamalah

Sebagai seorang sarjana syariah, Hasbi Hasan merasa memiliki beban moral dalam mengedukasi masyarakat terkait muamalah, yaitu perihal hubungan manusia dalam interaksi sosialnya dari sudut landang Islam.

Untuk itu, Hasbi Hasan mendirikan website nirlaba bertajuk Pintar Muamalah.

Melalui website ini, pengunjung dapat membaca artikel-artikel yang sudah disediakan serta mengikuti kursus secara gratis.

Harta Kekayaan

Hasbi Hasan terakir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 30 April 2020 untuk priode 2019.

Dari data tersebut diketahui Hasbi hasan memiliki harta kekayaan sebesar 2,4 M.

Selengkapnya, inilah rincian harta kekayaan Hasbi Hasan terbaru dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.720.360.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 495 m2/344 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.720.360.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 405.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

2. MOTOR, HONDA Y1602N02LOAIT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

3. MOBIL, HONDA BR-V Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.150.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 78.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 275.937.489

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.479.797.489

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.479.797.489

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved