Info Pemprov Jateng

Pelayanan RPH Salatiga ke Masyarakat Makin Maksimal Berkat Pendampingan Pemprov Jateng

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan RPH di Jateng terus dilengkapi dengan nomor kontrol veteriner (NKV) dan sertifikat halal.

Editor: Lucky Oktaviano
Istimewa
Petugas di Rumah Potong Hewan (RPH) Salatiga tengah membersihkan daging sapi. RPH yang terletak di Jalan Imam Bonjol Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, ini merupakan RPH yang terus mendapatkan pendampingan dari Pemprov Jateng. Sehingga, pelayanan RPH Salatiga ke masyarakat menjadi lebih maksimal dan bagus. 

WARTAKOTALIVE.COM, PATI - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya memaksimalkan potensi Rumah Potong Hewan (RPH).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan RPH di Jateng terus dilengkapi dengan nomor kontrol veteriner (NKV) dan sertifikat halal.

Selain NKV dan sertifikat halal, Pemprov Jateng juga terus melatih Tukang Jagal Halal (Kang Jalal) setiap tahun. Hingga saat ini, terdapat 40 Kang Jalal yang telah mengantongi sertifikat halal.

"Nantinya ke depan bisa diberdayakan dengan kerjasama," kata wagub yang akrab disapa Gus Yasin ini, saat menghadiri acara di Pati, Minggu (4/6/2023).

Lebih jauh, wagub mendorong agar RPH dan RPA agar dilengkapi dengan penyelia halal.

Menurutnya, penyelia halal ini akan bertugas mengawasi penyembelihan hewan, sehingga bisa memberikan jaminan mutu halal dan higienis kepada masyarakat.

"Untuk perusahaan yang memiliki sertifikat halal, harus punya penyelia dari pihak ketiga supaya keberlangsungan halal terjamin.

Pemprov Jateng akan mengawal supaya kawan-kawan yang sudah mendapatkan sertifikat jagal halal bisa dinaikan grade-nya (tingkat) menjadi penyelia," kata Gus Yasin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Peternakan Kota Salatiga Henny Mulyani menjelaskan, sejauh ini peran Pemprov Jateng dalam mendampingi dan mengaudit RPH memang terus dilakukan. Termasuk di antaranya melakukan monitor secara berkala.

Misalnya di RPH Salatiga yang terletak di Jalan Imam Bonjol Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

RPH ini memang merupakan RPH yang terus mendapatkan pendampingan dari Pemprov Jateng. Sehingga, pelayanan RPH Salatiga ke masyarakat menjadi lebih maksimal dan bagus.

"Memang pemprov itu kan mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk mengaudit dan mendampingi. Dalam hal ini kan surveilans atau monitor berkala mereka setahun dua kali itu kan dilakukan. Alhamdulillah, selama ini Kota Salatiga memang mendapatkan perhatian dari provinsi dalam hal pendampingan. Menurut saya, kualitasnya bagus. Karena kita tidak ditinggalkan sendiri," kata Henny ditemui di RPH Salatiga, Jumat.

Misalnya dalam hal pemenuhan persyaratan, jelas Henny, ada beberapa hal yang belum memenuhi. Pemerintah provinsi aktif memberikan solusi.

Menurutnya, itu poin penting karena kalau tidak dapat dukungan, pihaknya tidak tahu. Mengingat adanya keterbatasan. Pendampingan yang rutin atau kontinu itu merupakan poin penting.

"Pemerintah provinsi punya kewenangan dan juga kewajiban untuk mendampingi kita, kabupaten/kota. Tapi yang paling penting ke kita itu solutif. Karena itu indikator, persyaratan sudah jelas dalam aturan. Nah ketika kita dalam tanda petik itu agak mentok sebagaimana untuk memenuhi, nah yang penting, kan ada solusi," tutur Henny.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved