Berita Jakarta

Berperilaku Rasis Jadi Alasan PSI Tidak Lagi Membela Ketua RT Riang Prasetya: Kami Lawan!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta kini tak lagi berikan dukungan, bahkan mengecam sikap Ketua RT 011 RW 003 Muara Karang, Riang Prasetya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta kini tak lagi berikan dukungan, bahkan mengecam sikap Ketua RT 011 RW 003 Muara Karang, Riang Prasetya. Foto: Ketua RT 011 RW 003 Muara Karang, Riang Prasetya. 

Bahkan, sejumlah pemilik ruko beberapa kali melancarkan aksi demo kepada Riang baik saat penertiban pada Rabu (24/5/2023) lalu maupun sesudahnya. 

Menggapai berbagai intimidasi oleh para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan yang ditertibkan, Riang pun mengirimkan surat terbuka.

"Bahwa pada hari ini saya selaku Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku Pribadi ataupun selaku Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit," tulis Riang dalam surat terbuka yang ia bagikan, Rabu (31/5/2023).

Riang menambahkan, jika pemilik ruko masih belum menerima penertiban yang dilakukan oleh pemerintah maka dipersilahkan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Isi surat terbuka yang disebarkan Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya untuk para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan.
Isi surat terbuka yang disebarkan Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya untuk para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan. (Istimewa)

 

Selain itu, Riang juga berharap agar pemilik ruko tidak lagi membangun di luar batas luas area lahan yang tertera dalam sertifikat dan ketentuan IMB.

"Bahwa tindakan pemerintah atas Pelaksanaan Penertiban bangunan ruko blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan harus kita Hormati dan harus dipatuhi," ujarnya.

"Tindakan Penertiban Bangunan yang menyerobot area saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter telah terbukti Melanggar Ketentuan Peraturan Daerah dan produk hukum yang berlaku," sambungnya.

Riang pun mengaku, tindakannya untuk memperjuangkan lahan fasum semata-mata hanya menjalankan fungsi sebagai Ketua RT.

"Saya tidak bermusuhan dengan para Pemilik Ruko, saya juga tidak ada niat untuk memusuhi para pengusaha. Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT11/RW03," pungkasnya.

Tidak Jadi Bola Liar

Sebelumnya meski sudah ditertibkan, polemik puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara masih terus bergulir.

Menanggapi hal itu, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya berharap persoalan di wilayahnya itu tidak menjadi bola liar.

"Bahwa polemik yang terjadi terkait permasalahan ruko di blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan saya berharap tidak menjadi bola liar," kata Riang dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Riang memandang, penertiban yang dilakukan pemerintah pada Rabu (24/2023) lalu sudah sesuai dengan dasar hukum yang kuat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved