Berita DPRD Kota Bogor

Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Disdik Masifkan Sosialisasi PPDB, Jumlah SDN, SMPN, SMAN Tak Merata

Jumlah SDN, SMPN, SMAN tak merata. Komisi IV DPRD Kota Bogor minta Disdik masifkan sosialisasi PPDB.

Editor: Dodi Hasanuddin
Humas DPRD Kota Bogor
Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Disdik Masifkan Sosialisasi PPDB, Jumlah SDN, SMPN, SMAN Tak Merata 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor minta Disdik masifkan sosialisasi PPDB, jumlah SDN, SMPN, SMAN tak merata.

Jelang dimulainya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajar 2023, Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi polemik dalam penyelenggaraan PPDB nanti karena semuanya sudah berbasis online.

Baca juga: Komisi II DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor Sepakati 6 Poin untuk Penataan PKL

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengingatkan kepada Disdik Kota Bogor agar mensosialisasikan sistem PPDB online secara masif dan merata agar seluruh orangtua murid mengerti prosesi pendaftaran anaknya nanti.

"Kita berharap tidak ada lagi Kesalahan sistemik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena sudah berbasis online. Bagaimana pun, tidak semua orang tua murid tidak mengerti dan paham (sistem online)," ujar pria yang akrab disapa ASB ini, Jumat (26/5/2023).

Untuk itu, ASB menyarankan kepada Disdik Kota Bogor agar pihak sekolah diberikan ruang utk ikut membantu melakukan pendaftaran secara kolektif bersama orang tua murid.

"Ada loh, orangtua murid yang tidak memiliki Gadaget dan masih melek teknologi. Pastinya, mrk paham dan mengerti proses pendaftaran secara online," tutur Akhmad Saeful.

Lebih lanjut, ASB mengingatkan agar dalam proses PPDB nantinya, harus tetap memprioritaskan warga kurang mampu

Persoalan lainnya yang dibahas didalam raker tersebut, adalah kesenjangan jumlah SD dengan SMP dan SMA negeri yang ada di Kota Bogor.

Hal ini, menyebabkan sedikit masyarakat Kota Bogor yang merasakan layananan pendidikan secara merata.

Terlebih, bagi warga yang berada di perbatasan wilayah dengan Kabupaten Bogor.

Seperti dipiinggiran Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur yang minim jumlah SMP dan SMA.

Baca juga: Sidak Pembangunan Jembatan Otista, Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Cagar Budaya Tidak Dibongkar

Padahal, menurut ASB, DPRD Kota Bogor sudah meminta agar Disdik bisa menjalankan hasil kajian atas penyebaran dan penambahan jumlah sekolah yang sudah dilakukan oleh Bappeda.

Dimana penggabungan sekolah negeri menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor.

"Karena, sebaran sekolah SD tidak seimbang dengan jumlah sekolah SMP. Misalnya SD A dan B berdekatan. Sekolah A dan B digabung menjadi SD A dan sekolah B bisa jadi SMP Negeri," jelas ASB.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved