Kriminalitas

Sedih Lihat Anaknya Babak Belur, Ayah Putri Balqis Berharap Sidang Cerai dan Kasus KDRT Berlanjut

Sedih Lihat Anaknya Babak Belur, Ayah Putri Balqis Berharap Sidang Cerai dan Kasus KDRT Berlanjut

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kolase Noviansyah Siregar dan putrinya, Putri Balqis 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menceritakan kondisi terkini putrinya pasca dirawat di rumah sakit.

Usai menjalani perawatan di rumah sakit, kesehatan Putri Balqis diungkapkannya kini semakin membaik.  

Putrinya yang semula terkapar pasca ditahan di Mapolres Metro Depok itu pun katanya sudah menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Kota Bekasi.

"Alhamdulillah ya, sudah bertemu anak ada semangat, kemarin itu kan asam lambung dia naik, stress juga gak ketemu sama anak, kemarin sudah menjalani sidang kedua di Pengadilan Agama Bekasi," ungkapnya saat dihubungi pada Jumat (26/5/2023).

Terkait adanya penangguhan penahanan serta keputusan pihak Kepolisian untuk menghentikan sementara kasus KDRT putrinya, Noviansyah angkat bicara.

Dirinya berharap kasus KDRT yang dialami Putri Balqis dan Bani Idham Fitrianto Bayuni dapat terus berjalan.

Begitu juga dengan proses perceraian putrinya di pengadilan Agama Bekasi.

Alasannya karena dirinya kecewa dan sedih dengan perlakuan dari menantunya.

Selain itu dirinya berharap permasalahan bisa selesai dengan tuntas.

"Harapan saya tetap berjalan di kasus KDRT-nya dan juga proses di Pengadilan Agama nya," ucapnya.

Baca juga: Salsabila Syaira Kembali Viral di Twitter, Berikut Sosok dan Profil Lengkapnya

Baca juga: Viral Bu Kades Sidokepung Elok Suciati Disandera Warga, Dikawal Puluhan Polisi Keluar Balai Desa

Kolase Bani Idham Fitrianto Bayuni dan Putri Balqis
Kolase Bani Idham Fitrianto Bayuni dan Putri Balqis (Instagram @opposite6890.zulu)

Kapolda Metro Jaya Hentikan Sementara Kasus KDRT di Depok: Menyatukan Kembali Keluarga yang Utuh

Harapan Ayah Putri Balqis berbeda dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Dalam keterangan tertulis resminya, Irjen Karyoto menghentikan sementara kasus KDRT tersebut.

Dirinya menilai kasus tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi jajarannya untuk bisa berimbang dalam menangani perkara.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved