Kriminalitas

Lihat Putrinya Terkapar, Ayah dari Istri yang Disiram Bubuk Cabe & Dipukuli di Depok Berusaha Tegar

Lihat Putrinya Terkapar, Ayah dari Istri yang Disiram Bubuk Cabe & Dipukuli di Depok Berusaha Tegar

Editor: Dwi Rizki
Instagram @saharahanum
Putri Balqis dilarikan ke UGD rumah sakit setelah dua hari ditahan di Mapolres Depok. Putri ditetapkan sebagai tersangka atas Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya di Depok. 

"Anak saya, anak saya, tahanan Polres Depok Unit PPA, terzolimi," ungkap ayah dari Putri Balqis. 

Dalam video tersebut, Adik dari Putri Balqis, Sahara Hanum mengungkapkan kronologi kakaknya ditahan di Mapolres Depok hingga dilarikan ke rumah sakit.

Sahara mengungkapkan kakak kandungnya itub mengalami KDRT oleh suaminya yang berinisial BIF sejak lama.

Namun, kakaknya justri menjadi tersangka atas kasus KDRT setelah BIF melaporkan balik Kakaknya.

"Ini kakak kandung gue namanya Putri Balqis, dia korban KDRT suaminya. (hampir mati) tetapi sekarang status dia adalah tersangka karena suaminya lapor balik," ungkap Sahara.

"Sampe ditahan Polres Depok Unit PPA tidak boleh pulang ninggalin 3 anaknya yang masih kecil dan harus didampingi sekolah," bebernya.

Ketika di Mapolres Depok, Sahara mengungkapkan kakaknya dipaksa menandatangani surat penahanan apabila tidak mau berdamai.

Dirinya yang mengetahui hal tersebut mengaku kecewa.

Sebab, kedatangan pihak keluarga, termasuk kakaknya ke Mapolres Depok untuk meminta perlindungan.

Namun, setelah melaporkan kejadian, kakaknya justru ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.   

"Didesak untuk berdamai dengan pihak suami sampai dipaksa menandatangani surat tambahan penahanan buat kakak gue kalau nggak mau tandatangan damai," ungkap Sahara.

"Kita minta perlindungan pada Polres Depok Tapi diperlakukan seperti ini sampae kakak gue drop masuk UGD (karena desakan untuk menandatangani surat tambahan penahanan). Posisinya kakak gue udah kasih surat pernyataan bahwa dia punya 3 anak kecil yang masih kecil dan punya penyakit asam lambung akut," jelasnya.

"Tapi dari pihak Polres tidak mau menandatangani surat keputusan kalau (Kakak) gue pulang dulu, tetep didesak untuk damai. Kita minta perlindungan dari Polres apa harus Kakak gue meninggal baru dapat keadilan????" tanyanya.

"Sekarang Kakak Gue masuk UGD karena drop 2 hari disuruh nunggu di POlres dan nggak boleh pulang, didesak untuk ambil jalur damai dengan keluarga suaminya. BTW KDRT sudah berlangsung belasan kali dan sudah 14 tahun kakak gue bertahan," jelasnya.

Restorative Justice Gagal, Polisi Tetapkan Suami-Istri Kasus KDRT yang Viral di Depok Jadi Tersangka

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved