Pilpres 2024
Laporan Relawan Ganjar Pranowo Terhadap Anies Baswedan Ditolak Polisi
Laporan terhadap Bakal Capres Anies Baswedan yang dilayangkan relawan Ganjar Pranowo bernama Ganjar Pranowo (GP) Centre ditolak Polisi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Laporan terhadap Bakal Capres Anies Baswedan yang dilayangkan relawan Ganjar Pranowo bernama Ganjar Pranowo (GP) Centre ditolak Polisi.
Diketahui sebelumnya GP Center akan melaporkan bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan ke polisi karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Dalam pidatonya, bakal calon presiden yang diusung PKS, NasDem dan Demokrat ini membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Jokowi dan di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut GP Center, data yang disampaikan Anies tidak benar sehingga tergolong berita bohong.
Kemudian seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (24/5/2023) GP Center mengakui pelaporan yang mereka layangkan ditolak Polisi.
Ketua Harian DPP GP Centre, Thomas Djunianto mengatakan laporan tersebut belum diterima oleh pihak kepolisian lantaran masih kekurangan bukti.
"Iya belum ada (surat laporan) karena datanya belum cukup pointnya," ucapnya.
Baca juga: Bandingan Jalan SBY dan Jokowi, Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi oleh Relawan Ganjar
Sementara itu, Sekertaris Jenderal DPP GP Centre, Bima Muttaqa mengatakan laporan ini dibuat bukan untuk menjegal Anies yang diusung oleh Koalisi Perubahan tersebut.
"Bahwa, maksud tujuan kita disini bukan untuk menyerang Anies atau menjegal Anies untuk menjadi Presiden. Tapi kami disini, mendampingi kawan kita bertujuan untuk menegakkan hukum," jelasnya.
Bima mengatakan pernyataan Anies soal hal tersebut dinilai telah membuat kisruh khususnya di media sosial hingga terjadinya perpecahan antar relawan.
"Artinya gini, masyarakat kalau menurut saya ini menjadi pembohongan dan pembodohan juga karena data yang ditampilkan dan diucapkan itu tidak benar," ucapnya.
Lebih lanjut, GP Centre akan kembali lagi ke Mabes Polri untuk membuat laporan tersebut saat barang bukti sudah lengkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pksasnissnayan001.jpg)